Percepat Vaksinasi, Bung Karna Wajibkan Pegawai Pemkab Bawa Lansia untuk Divaksin
28 Oct
Percepat Vaksinasi, Bung Karna Wajibkan Pegawai Pemkab Bawa Lansia untuk Divaksin

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi mewajibkan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk membawa masyarakat lanjut usia (Lansia) mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Hal itu tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Situbondo, nomor 800/1379/431.303/2021, perihal percepatan vaksinasi Covid-19 untuk para lansia.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, tujuan dari kebijakan tersebut yaitu, untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi para lansia. "Saya lihat partisipasi lansia mengikuti vaksinasi masih jauh dari harapan. Terlebih lagi untuk bisa berada di PPKM level 1, capaian vaksinasi untuk lansia harus 60," ujarnya, Kamis (28/10/2021).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini meminta pegawai non ASN harus membawa 2 lansia untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama di fasilitas kesehatan terdekat. "Kemudian pelaksana PNS dan PPPK, 4 lansia, pejabat eselon IV.b, 5 lansia, eselon VI.a 6 lansia, eselon III.b, 7 lansia, eselon III.a, 8 lansia serta eselon II, 10 lansia," tegasnya.

Lebih jauh, pria 54 tahun ini menambahkan, setiap OPD dan UPT di Lingkungan Pemkab Situbondo wajib membuat laporan berjenjang dari staf hingga pimpinan OPD. Terkait daftar lansia yang dibawa untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. "Harus berdasarkan NIK lansia yang diajak. Kemudian para pegawai juga berfoto dengan lansia tersebut," imbuhnya.

Mantan Kadis PUPR Kabupaten Bondowoso ini menjelaskan, laporan dari setiap OPD dan UPT dikirim setelah memenuhi jumlah yang telah ditetapkan. "Paling lambat diserahkan pada hari Senin (8/11/2021) ke Kepala BKPSDM Situbondo," paparnya.

Kedepan, orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini optimis, capaian vaksinasi Covid-19 untuk para lansia bisa mencapai target yang ditetapkan yakni, 60 persen dari jumlah lansia yang ada di Situbondo. "Dengan begitu kita bisa naik ke PPKM level 1. Sehingga masyarakat bisa hidup normal kembali," pungkasnya. (Humas & Protokol).


Dibaca : 123X