Masyarakat Situbondo Apresiasi Program Sehati
18 Jan
Masyarakat Situbondo Apresiasi Program Sehati

SITUBONDO - Masyarakat Situbondo mengapresiasi program sehat gratis (Sehati). Sebab program unggulan Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Wakil Bupati, Nyai Hj Khoirani tersebut terbukti membantu mereka yang terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kemensos RI memperoleh fasilitas kesehatan gratis.

Salah satu pasien di RSUD dr Abdoer Rahem, Situbondo yang menggunakan Program Sehati, Mat Lahim (72), warga Desa Bantal, Kecamatan Asembagus, melalui anaknya, Yuliani mengungkapkan, bapaknya tersebut menderita penyakit retensio urin (BPN). "Beliau masuk rumah sakit sejak tanggal 14 Januari 2022. Dan dirawat di Ruang Bromo, nomor G26," ujarnya, Senin (17/1/2022).

Perempuan 35 tahun ini mengatakan, awalnya ayahnya datang berobat ke rumah sakit plat merah tersebut dengan menggunakan BPJS Kesehatan. "Namun kata pihak RSUD dr Abdoer Rahem NIK bapak saya tidak aktif, karena dipakai orang lain," ucapnya.

Kemudian, dirinya disuruh untuk mengurus administrasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos RI. "Berkasnya sudah disiapkan dari rumah sakit. Kemudian saya tinggal berangkat ke kantor desa, kecamatan hingga dinas sosial," imbuhnya.

Yuliani menjelaskan, pelayanan di RSUD dr Abdoer Rahem sangat memuaskan. Mulai dari makan, pemeriksaan maupun obat-obatan. "Alhamdulillah sekarang kondisi bapak saya semakin membaik. Kata dokter tadi beberapa hari sudah boleh pulang," tukasnya.

Yuliani berharap, biaya klaim pada progam Sehati tidak hanya dibatasi Rp 10 juta saja. "Kalau bisa ditambah Bapak Bupati Situbondo. Karena ini sangat bermanfaat untuk masyarakat miskin seperti kami ini," pungkasnya.

Lebih jauh, Yuliani mengapresiasi program Sehati. Sebab manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat di Kota Santri Pancasila. "Saya minta untuk sosialisasinya lebih ditingkatkan lagi. Sehingga warga Situbondo bisa mengetahui bahwa ada program ini. Dimana hanya dengan menunjukkan KTP sudah bisa mendapat perawatan medis gratis," tutupnya. (Humas & Protokol).


Dibaca : 601X