Widoropayung Dalam Proses Kajian untuk Menjadi Kecamatan Baru di Situbondo
19 Aug
Widoropayung Dalam Proses Kajian untuk Menjadi Kecamatan Baru di Situbondo

Situbondo – Pemerintah Kabupaten Situbondo tengah mematangkan rencana pemekaran wilayah dengan membentuk kecamatan baru di kawasan Besuki Raya.

Kecamatan tersebut direncanakan bernama Kecamatan Widoropayung dan saat ini masih dalam tahap kajian mendalam baik dari sisi regulasi, administrasi kewilayahan, maupun dampak ekonomi yang akan ditimbulkan.

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan langsung inisiasi tersebut saat menghadiri kegiatan jalan santai bersama masyarakat di Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki, pada Sabtu (16/8/2025).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pemekaran kecamatan baru bukan sekadar wacana, melainkan sudah memasuki tahap pembahasan serius di tingkat pemerintah daerah.

“Pemerintah Kabupaten Situbondo sedang mengkaji Kecamatan Widoropayung. Mudah-mudahan segera bisa diajukan ke pemerintah pusat dan disetujui. Insyaallah, Kecamatan Widoropayung akan terdiri dari enam desa,” ungkap Bupati Rio.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan kecamatan baru memiliki dasar hukum yang jelas.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, salah satu syaratnya adalah jumlah penduduk minimal 5.000 jiwa serta cakupan wilayah minimal lima desa atau kelurahan.

Dengan demikian, secara administratif Widoropayung memiliki potensi besar untuk memenuhi kriteria tersebut.

Bupati juga menekankan bahwa pemekaran kecamatan bukan hanya persoalan administrasi kewilayahan semata.

Menurutnya, langkah ini harus dipandang sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, sekaligus memperluas akses kesejahteraan masyarakat.

“Pembentukan kecamatan baru ini juga memerlukan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait. Dengan kolaborasi yang baik, pemekaran ini akan membawa manfaat nyata,” tegasnya.

Pemkab Situbondo meyakini bahwa hadirnya Kecamatan Widoropayung akan memberikan banyak keuntungan, terutama dalam memperkuat kapasitas pemerintah daerah untuk melayani masyarakat.

Selain itu, keberadaan kecamatan baru ini juga diharapkan mampu mempercepat akselerasi pembangunan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi lokal.

Harapan lainnya adalah agar pemekaran wilayah dapat menjadi motor penggerak pembangunan di kawasan Besuki Raya yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih intensif.

Dengan pelayanan yang lebih dekat dan akses birokrasi yang lebih singkat, masyarakat diyakini akan merasakan dampak positif secara langsung.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Situbondo akan terus melakukan kajian teknis dan administratif, termasuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk diajukan ke pemerintah pusat.

Jika seluruh persyaratan dapat terpenuhi, Kecamatan Widoropayung berpeluang besar untuk segera diresmikan dalam waktu dekat.

Dengan inisiasi ini, Pemkab Situbondo berharap pemekaran kecamatan dapat menjadi momentum penting bagi pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Situbondo bagian timur, khususnya Besuki Raya.

 

(Diskominfo)


Dibaca : 330X