Wabup Situbondo Serahkan Kartu BPJS Ketemagakerjaan untuk Petani Tembakau
18 Dec
Wabup Situbondo Serahkan Kartu BPJS Ketemagakerjaan untuk Petani Tembakau

SITUBONDO - Wakil Bupati (Wabup) Ulfiyah menyerahkan secara langsung kartu BPJS ketenagakerjaan kepada para petani tembakau, Kamis, 18 Desember 2025. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Rakyat Situbondo.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa Mbak Ulfi ini mengatakan, penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Situbondo dalam memberikan perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau. Artinya mereka sudah tercover sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah ribuan petani tembakau dan petani rentan sudah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

Mbak Ulfi menyebut, iuran BPJS ketenagakerjaan per orang sekitar Rp16 ribu per bulan. Jika dikalikan lebih dari 4.000 peserta, maka anggaran yang disiapkan Pemkab Situbondo mencapai sekitar Rp 800 juta per tahun.

“Memang secara angka terlihat kecil, tapi manfaatnya sangat besar dan bisa dirasakan oleh peserta maupun keluarganya. Ini bukan soal memberi uang, tapi memberi perlindungan," tegasnya.

Wabup mengungkapkan, bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap buruh tani tembakau.

“Ini berkat kerja sama yang baik antara Pemkab Situbondo, dukungan DPRD, serta kerja keras Dinas Ketenagakerjaan bersama pemerintah desa dan kecamatan," imbuhnya.

Menurut Ulfiah, sebagian besar penerima manfaat berada di wilayah barat Situbondo. Program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi buruh tani, terutama jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah lainnya.

“Ini adalah komitmen kami, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ke depan masih ada PR besar, bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa meng-cover seluruh petani tembakau di Kabupaten Situbondo," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo Kholil, menyampaikan bahwa sebanyak 4.110 petani tembakau dan petani rentan kini resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

“Kami mengimbau kepada para peserta, apabila terjadi musibah seperti meninggal dunia atau kecelakaan kerja, agar segera melapor ke BPJS Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan supaya haknya bisa segera dicairkan," ucapnya.

Untuk diketahui, acara penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan di Pendopo Rakyat Situbondo ini dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IV DPRD Situbondo, serta perwakilan kecamatan Panarukan, Kendit, Mlandingan, Bungatan, Kapongan, dan Panji.

 

(Kominfo Situbondo)


Dibaca : 68X