Wabup Situbondo Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 Kepada DPRD
SITUBONDO - Wakil Bupati (Wabup) Situbondo Ulfiyah menyampaikan, nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa, 08 Juli 2025.
Wabup yang akrab disapa Mbak Ulfi itu mengatakan, perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 merupakan respons terhadap dinamika pembangunan nasional dan hasil Pilkada Serentak 2024.
"Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah. Intinya, seluruh daerah diminta untuk mengintegrasikan visi dan misi kepala daerah terpilih serta program prioritas nasional, Asta Cita, ke dalam RKPD dan APBD 2025," ucapnya.
Mbak Ulfi melanjutkan, dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS telah disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati Situbondo tertanggal 24 Juni 2025. Dokumen tersebut, kata dia, tidak hanya bersifat teknokratik, tetapi juga strategis, karena menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD dan rancangan APBD 2025.
Lebih lanjut, Mbak Ulfi mengungkapkan, tema pembangunan Situbondo Tahun 2025 dirumuskan sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur sebagai pondasi transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Ini sejalan dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur, arah kebijakan pembangunan Situbondo tahun 2025 meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM untuk membuka lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan, serta penguatan infrastruktur penunjang aksesibilitas sosial dan ekonomi," beber Wabup.
Perempuan asal Kecamatan Jangkar ini menyatakan, bahwa dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,746 triliun. Dari jumlah tersebut, dari PAD ditargetkan sebesar Rp 300,25 miliar. Sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mencapai Rp 1,446 triliun.
"Pembangunan juga akan difokuskan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan guna mendukung ketahanan pangan. Selain itu, akan dilakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, adaptif, dan inovatif, serta penguatan ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana," katanya.
Mbak Ulfi menyebut, bahwa total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,851 triliun. Dengan rincian belanja operasional sebesar Rp1,428 triliun, belanja modal sebesar Rp166 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 11,1 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp245,8 miliar. "Pelayanan kesehatan dan pendidikan yang kami prioritaskan," tuturnya.
Untuk menutupi defisit anggaran, sambung Mbak Ulfi, Pemkab Situbondo mengandalkan penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) tahun 2024 sebesar Rp104,2 miliar.
"Pertemuan hari ini sangat strategis. Setelah dua dokumen ini disepakati bersama, maka akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD 2025," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan, dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah diterima oleh legislatif. Maka, tahapan selanjutnya adalah melakukan pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran (Banggar) DPRD Situbondo.
Selanjutnya, lanjut Mahbub, DPRD Situbondo akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib dan peraturan perundang-undangan. "Kemudian akan ada rapat paripurna lagi untuk persetujuan bersama," ungkapnya.
Ia optimistis, bahwa pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 rampung pada akhir Juli dan disahkan pada awal Agustus 2025.
"Kita sebenarnya ditargetkan selesai bulan Juni. Namun karena proses penyusunan KUA-PPAS di Pemda memerlukan waktu, maka baru hari ini bisa disampaikan ke DPRD dan langsung kami tindak lanjuti," pungkasnya.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 45X



Pemerintah Kabupaten Situbondo