Wabup Situbondo Pimpin Rakor Pembentukan Satgas PMK
17 May
Wabup Situbondo Pimpin Rakor Pembentukan Satgas PMK

SITUBONDO - Wakil Bupati Situbondo, Nyai Hj Khoirani memimpin rapat koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Senin (17/5/2022). Acara tersebut berlangsung di Ruang IR Pemda setempat dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Perempuan yang akrab disapa Nyai Khoi ini mengungkapkan, tujuan dari pembentukan Satgas itu mengantisipasi masuknya PMK ke Situbondo. "Laporan yang saya terima, alhamdulillah Situbondo masih aman dari wabah PMK. Namun untuk daerah tetangga seperti Jember dan Probolinggo sudah ada, sehingga kita antisipasi itu dengan membentuk Satgas ini," ujarnya.

 

Lebih lanjut, orang nomor dua di Kota Santri Pancasila ini mengataka, Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK nantinya dibentuk di tiap kecamatan. Sehingga penanganan dan pencegahan PMK bisa maksimal. 

 

"Nantinya petugas kesehatan dan dokter hewan ini akan turun ke desa-desa untuk memberikan vitamin dan penyemprotan disinfektan ke para peternak. Dan itu diberikan secara gratis kepada para peternak," imbuhnya.

 

Nyai Khoi ini mengakui, untuk vaksin dan obat-obatan bagi hewan ternak yang terpapar PMK belum ada. "Sampai saat ini vaksinasinya belum ada. Jadi kita hanya menjamin vitaminnya saja, karena itu semua dari pemerintah pusat," tegasnya.

 

Lebih jauh, Nyai Khoi menambahkan, Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK nantinya juga memberikan sosialisasi kepada para peternak terkait wabah PMK. "Sehingga saya meminta kepada para peternak untuk tidak panik dengan wabah PMK ini. Intinya kalau hewan ternaknya sakit segera hubungi pihak desa atau kecamatan setempat, agar langsung mendapat penanganan. Jangan dijual dalam keadaan sakit, karena pasti rugi," bebernya.

 

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Situbondo, Kholil menyampaikan, pembentukan Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK merupakan instruksi dari pemerintah pusat. "Dalam hal ini surat edaran Menteri Pertanian agar setiap kabupaten/kota membentuk Satgas PMK. Nah Situbondo sekarang melakukan itu," ucapnya.

 

Mantan Kepala DLH Situbondo ini melanjutkan, Satgas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Penyebaran PMK nantinya terdiri dari TNI/Polri, Camat, Pemdes. "Nantinya ada petugas kesehatan hewan yang turun ke desa-desa. Jadi kita mulai melakukan pengendalian lalu lintas masukkan hewan ternak. Mulai dari jalur darat dan laut," pungkasnya.

 

Kholil menjelaskan, pihaknya melarang keras masukkan hewan ternak dari daerah yang sudah terpapar PMK. Kecuali mereka sudah disertai surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat. "Dengan begitu kita optimis wabah PMK tidak masuk ke Situbondo," tutupnya. (Prokopim)


Dibaca : 1033X