Wabup Situbondo Launching LBH Mitra Santri
23 Jun
Wabup Situbondo Launching LBH Mitra Santri

SITUBONDO - Wakil Bupati Kabupaten Situbondo, Nyai Hj Khoirani melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri di Aula Pertemuan PG Asembagus. Tujuannya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Kota Santri. 

"Waktu saya mencalonkan diri sebagai Wabup Situbondo, banyak laporan masyarakat kurang mampu kepada saya. Untuk itu, kami meyakini (LBH Mitra Santri -red) bisa membantu mereka," ujar wabub, Rabu (23/6/2021).

Perempuan yang akrab disapa Nyai Khoi ini meyakini, para santri yang ada di LBH Mitra Santri bisa menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Saya tidak meragukan lagi komitmen mereka dalam membela keadilan masyarakat miskin," ujarnya.

Nyai Khoi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah memiliki peraturan daerah Perda nomor 5 tahun 2017 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin. Dengan begitu, pihaknya akan memberi dukungan penuh kepada LBH Mitra Santri.

"Kami akan mensupport setiap kegiatan LBH Mitra Santri. Khususnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kurang mampu," tegasnya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Zeiniye optimis, hadirnya LBH Mitra Santri bisa bermanfaat bagi masyarakat miskin yang sedang memperjuangkan keadilan. "Lembaga ini akan mengawal kasus-kasus yang dialami warga kurang mampu. Dan itu secara gratis," paparnya.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Situbondo ini mengungkapkan, DPRD Provinsi Jawa Timur mensupport penuh LBH Mitra Santri. "Saya siap untuk membantu lembaga ini," tutupnya.

Untuk diketahui, susunan kepengurusan LBH Mitra Santri yaitu, Ketua, KH Nawawi Tabrani; Wakil Ketua, KH Ach Fadlail, anggota Ainun Najib; Temi Wijaya; Fathur Rohman; Abdurrahman; Arif Hariyanto, Dewan Pembina, Abd Rahman Saleh, Heriyanto.

Kemudian, Direktur, Asrawi, Wakil Direktur, Abdul Wahid, Sekretaris, Sabri, Wakil Sekretaris, Zakiyatun Nufus, Bendahara, Laila Afifa Firdaus, Divisi Advokasi dan Litigasi, Ika Fitriana, Rika Nur Aninda, Divisi Penyuluhan Hukum, Moh Aqil Shoyfiyullah, Siti Ayu Rahayu.

Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak, Nuril Hashina, Miftahul Husna, Divisi Non Litigasi, Umla'ul Nikma, Firda Utis Sya'bani, Divisi Kajian Hukum, Ahmad Subhan, Nur Diana Kholidah, Divisi IT, Misbahul Marzuki. (Humas).


Dibaca : 369X