Wabup Situbondo dan DPRD Bahas Raperda RPJMD 2025-2029
22 May
Wabup Situbondo dan DPRD Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

SITUBONDO - Wakil Bupati (Wabup) Situbondo Ulfiyah menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis, 22 Mei 2025. Acara tersebut beragendakan pembahasan dan persetujuan pembicaraan tingkat 1 tentang Raperda RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2025 - 2029.

Dalam kesempatan itu, Wabup yang akrab disapa Mbak Ulfi itu mengatakan, bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Dokumen tersebut merupakan penjabaran dari visi-misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJMN.

"Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Kepala daerah menyampaikan Raperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025 - 2029," ujar Mbak Ulfi di Gedung DPRD Situbondo.

Lebih lanjut, Mbak Ulfi mengatakan, rancangan Perda RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2025-2029 telah melalui tahapan-tahapan. "Pertama itu forum konsultasi publik dalam rangka mendapatkan saran masukan ranwal RPJMD pada tanggal 13 Maret lalu. Kemudian persetujuan Ranwal RPJMD bersama DPRD," beber Wabup Situbondo.

"Selanjutnya, konsultasi Ranwal RPJMD kepada Gubernur Jawa-Timur. Kemudian melaksanakan forum lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan renstra perangkat daerah, dan Musrenbang RPJMD pada tanggal 6 Mei 2025,dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program prioritas yang telah di rumuskan," imbuh Mbak Ulfi.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyatakan, rapat aripurna ini merupakan tahap hampir akhir dari seluruh rangkaian penyusunan dan pembahasan RPJMD.

"Di mana penyusunan RPJMD ini tahapannya cukup panjang. Mmulai dari penyusunan rancangan teknokratiknya, paripurna untuk menyepakati rancangan awal, tahapan konsultasi ke gubernur dan forum musrenbang. Semua tahapan-tahapan tersebut, jika ada masukan dari gubernur ataupun musrenbang, maka dijadikan bahan penyempurnaan untuk dokumen rancangan akhir RPJMD," ucapnya.

Kata Legislator PKB ini, wakil rakyat, menindak-lanjuti melaui mekanisme rapat paripurna dengan pembahasan dan persetujuan pembicaraan tingkat 1 tentang Raperda RPJMD Kabupaten Situbondo Tahun 2025 - 2029.

"Tadi sudah dilaksanakan paripurna penyampaian nota pengantar, paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi dan terakhir penyampaian jawaban atau tanggapan dari kepala daerah atas pandangan umum fraksi," tegasnya.

Mahbub melanjutkan, setelah pembicaraan tingkat I ini, nanti akan ada pembahasan lebih detail melalui forum rapat panitia khusus. Sebab di DPRD sudah disepakati untuk membahas RPJMD dari rancangan awal sampai akhir, dan itu adalah Pansus.

"Untuk pansusnya sendiri sudah terbentuk dan disepakati. Disisi lain, ketika paripurna berlangsung, dari pandangan umum fraksi banyak catatan yang sifatnya substantif untuk penyempurnaan RPJMD 5 tahun ke depan," pungkasnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, yang diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Situbondo. Turut dihadiri jajaran Forkopimda, kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemkab Situbondo.

(Kominfo Situbondo)


Dibaca : 80X