UKW Situbondo Angkatan 22 Tuntas, 14 Wartawan Resmi Sandang Predikat  Kompeten
09 Dec
UKW Situbondo Angkatan 22 Tuntas, 14 Wartawan Resmi Sandang Predikat Kompeten

SITUBONDO - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-22 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya resmi ditutup pada Minggu, 7 Desember 2025. Selama tiga hari penyelenggaraan, sebanyak 15 peserta dari jenjang Muda dan Madya menjalani serangkaian penilaian profesionalisme jurnalistik.

Hasil akhir menunjukkan 14 peserta dinyatakan kompeten, sementara satu peserta belum memenuhi standar penilaian.

Wakil Direktur II LUKW Unitomo Surabaya, Dhimam Abror Djuraid, menyampaikan bahwa UKW merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas seorang jurnalis.

“Seorang wartawan untuk menjadi kompeten, maka harus mengikuti UKW. Dalam uji kompeten ini ada tiga level, yakni level Muda, Madya, dan Utama. Dari tiga level ini mempunya materi atau modul yang berbeda-beda. Tapi dari tiga level ini mempunyai kriteria yang sama,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa penilaian UKW tidak hanya sebatas praktik jurnalistik di lapangan, tetapi juga pemahaman terhadap landasan hukum dan etika yang mengatur profesi pers.

Aspek yang diuji meliputi penguasaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, kemampuan wawancara, kecakapan mencari berita, serta kesadaran dan integritas dalam menjalankan profesi. Dhimam menegaskan bahwa profesi wartawan tidak bisa dijalankan tanpa kompetensi yang memadai.

“Tapi profesi yang mulia, dan ketika kita mengemban profesi jurnalistik, maka harus mempunyai pengetahuan atau kemampuan dalam memahami UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan skill Jurnalistik. Selain itu, Pers merupakan pilar keempat dari Demokrasi,” jelas Dhimam Abror.

Ia mengingatkan bahwa tugas wartawan memerlukan tanggung jawab besar pada publik.

“Hal ini tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, tapi bisa dilakukan oleh orang-orang yang sudah mempunyai skill jurnalistik,” tegasnya.

Dhimam juga menyoroti mekanisme penegakan etika. Wartawan yang telah dinyatakan kompeten tetap dapat dikenai sanksi apabila melanggar aturan.

“Dari pengaduan atau laporan masyarakat itu, akan dinilai oleh Dewan Pers sejauh mana pelanggaran etika yang dilakukan oleh sang Wartawan itu. Apabila pelanggarannya wartawan tersebut cukup serius, maka kartu dan sertifikatnya bisa dicabut oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Dari pihak penyelenggara daerah, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Situbondo, Andi Yulian Haryanto, menyampaikan bahwa pelaksanaan UKW ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas jurnalis di Situbondo.

“Saya berharap melalui UKW jenjang Muda dan Madya yang diselenggarakan Diskominfo bekerjasama dengan LUKW Unitomo ini membuahkan wartawan-wartawan yang bertugas di Kabupaten Situbondo semakin profesional dalam menyebarkan informasi, baik melalui media siber dan media cetak,” kata Andi Yulian Haryanto.

Di luar UKW, Diskominfo juga menggelar rembuk jurnalistik bertema “Beyond Clickbait: Penulisan Jurnalistik Presisi dan Kepatuhan Regulasi Verifikasi Media”.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat pemahaman jurnalisme berkualitas sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan media.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai praktik jurnalisme yang akurat, berintegritas, serta sesuai ketentuan Dewan Pers.
Selain itu, forum ini diharapkan menjadi ruang diskusi untuk mempererat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga media dalam meningkatkan kualitas informasi publik,” jelas Andi.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan LUKW Unitomo dipilih karena kredibilitas lembaga tersebut.

“LUKW Unitomo ini terkenal dengan independennya, sehingga Diskominfo memilih LUKW Unitomo untuk melaksanakan uji kompetensi di Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

Andi menutup kegiatan dengan harapan bahwa UKW dapat kembali digelar tahun depan, sehingga lebih banyak wartawan lokal dapat mengikutinya.

“Harapan besar kami, tahun depan Diskominfo Situbondo bisa kembali melaksanakan UKW,” pungkasnya.

 

(Diskominfo Situbondo)


Dibaca : 76X