Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Sepakati Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda Definitif
08 Aug
Seluruh Fraksi DPRD Situbondo Sepakati Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda Definitif

SITUBONDO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Definitif.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Situbondo, Jumat (8/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), bersama jajaran Forkopimda.

Pengesahan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan antara eksekutif dan seluruh fraksi di DPRD, yang akhirnya mencapai kesepakatan bulat.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD 2025, menandai komitmen bersama untuk mendorong pembangunan daerah meski dihadapkan pada tantangan penurunan pendapatan daerah sebesar Rp52 miliar atau 2,21 persen dari target awal.

Dalam penyampaian pandangan umum, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Syaiful, menekankan pentingnya pembahasan P-APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Isu strategis yang menjadi perhatian meliputi penyelesaian tagihan listrik PLN pada fasilitas publik seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penguatan program Forza UMKM melalui subsidi bunga pinjaman guna mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Fraksi Golkar juga mendorong Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk memperkuat pengelolaan aset daerah dan mempercepat digitalisasi retribusi demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Mas Rio menyambut baik masukan seluruh fraksi. Ia menegaskan komitmen Pemkab dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD, termasuk percepatan penyelesaian tagihan PLN, dukungan terhadap pelaku UMKM, serta pemanfaatan teknologi untuk peningkatan pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah.

"Jika kita ingin PAD naik, harapannya ada komitmen bersama antara Eksekutif dan Legislatif dalam merealisasikan. Jangan sampai keinginan kenaikan PAD hanya dibebankan kepada Eksekutif saja. Ayo kawal bersama-sama melalui konstituen anggota dewan di masing-masing dapil," ujar Bupati.

Selain pengesahan P-APBD 2025, rapat paripurna juga menjadi momentum untuk mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI dan Hari Jadi Kabupaten Situbondo (Harjakasi) yang dirangkai dengan acara Acak Agung, perlombaan, dan permainan tradisional.

Menurut Bupati, kegiatan keagamaan dan kebudayaan tersebut turut memperkuat persatuan sosial di tengah pembangunan daerah.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, Pemkab Situbondo kini memiliki landasan hukum yang jelas untuk melaksanakan berbagai program prioritas.

DPRD berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.


Dibaca : 52X