Satpol PP Situbondo Latih Petugas Perangi Rokok Ilegal, Gunakan Aplikasi 'Siroleg' untuk Deteksi Titik Peredaran
SITUBONDO — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM) bagi petugas operasi bersama lintas instansi, yang digelar selama dua hari, Senin–Selasa (13–14 Oktober 2025) di Aula Utama Raya.
Kegiatan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini diikuti oleh 25 anggota Satpol PP dan Damkar Situbondo.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Situbondo, Indra Pramana Adityo, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam menjalankan operasi pemberantasan rokok ilegal secara profesional dan terkoordinasi.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kompetensi petugas dalam pelaksanaan operasi bersama agar lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut Indra, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari pelatihan dan sosialisasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg) — sebuah aplikasi berbasis data yang berfungsi memetakan titik-titik rawan peredaran maupun pengumpulan rokok ilegal.
"Siroleg itu aplikasi untuk mendata dan memetakan lokasi yang dicurigai menjadi tempat pengumpulan atau distribusi rokok ilegal,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan di lapangan, operasi bersama dilakukan secara sinergis dengan berbagai instansi, seperti Bea dan Cukai, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, dan Kantor Pajak Daerah.
“Operasi bersama ini dipimpin oleh Bea Cukai sebagai leader. Satpol PP bersama aparat lainnya bergerak ke titik-titik yang sudah dipetakan melalui Siroleg untuk melakukan penindakan,” terang Indra.
Selain materi kelas, para peserta juga mendapatkan simulasi lapangan untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal, termasuk identifikasi pita cukai palsu, bekas, atau tidak sesuai peruntukannya.
“Secara kasat mata memang mirip, tapi sering kali pita cukainya bekas atau tidak sesuai peruntukannya. Di sinilah pentingnya pelatihan pengenalan lapangan,” ujarnya.
Indra menyebutkan, hingga pekan lalu, hasil operasi gabungan berhasil menemukan sekitar 170 ribu batang rokok ilegal di sejumlah wilayah Situbondo.
"Dari update terakhir, diperkirakan sekitar 170 ribu batang rokok ilegal berhasil ditemukan tim gabungan,” katanya.
Selain penindakan, Satpol PP bersama Bea Cukai juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk menekan peredaran rokok ilegal. Tahun ini, kegiatan sosialisasi telah digelar dua kali dengan sasaran utama petani dan pedagang eceran.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat paham bahwa rokok ilegal merugikan negara dan menghambat manfaat cukai yang seharusnya kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Indra berharap peningkatan kapasitas petugas dan intensifikasi sosialisasi dapat mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Situbondo.
"Harapannya, masyarakat semakin sadar, dan jumlah rokok ilegal yang beredar bisa terus ditekan,” pungkasnya.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 55X



Pemerintah Kabupaten Situbondo