Sambil Bagikan Masker, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran
29 Apr
Sambil Bagikan Masker, Bupati Situbondo bersama Forkopimda Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) membagikan masker kepada pengguna jalan sekaligus mensosialisasikan larangan mudik lebaran idulfitri 1442 Hijriah. Kegiatan tersebut berlangsung diseputar alun-alun Kecamatan Besuki Situbondo, Rabu (28/4/2021).

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Kapolres AKBP Imam Rifa'i, Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, Kajari Iwan Setiawan, Ketua Pengadilan Abu Achmad Sidqi Amsyah, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sofwan Hadi, Kabag Humas Pemkab Agung Wintoro, Kapolsek Besuki, Danramil, Kepala BPBD Prio Handoko dan Satpol PP.

Bupati Situbondo menyampaikan bahwa Forkopimda turun langsung mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. "Pakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dan jaga jarak satu sama lain," ujarnya kepada salah satu pengendara motor.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Santri ini mengungkapkan, Pemkab Situbondo bekerjasama dengan TNI-POLRI telah membuat pos pantau larangan mudik lebaran idulfitri 1442 Hijriah. Sehingga, bisa dipastikan masyarakat tidak bisa keluar masuk wilayah Situbondo.

"Sudah ada tiga pos pantau larangan mudik lebaran. Jadi masyarakat tidak usah mudik, karena pasti akan dicegat oleh petugas," ucapnya.

Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini optimis penyebaran Covid-19 di Kota Santri bisa dikendalikan, meski lebaran idulfitri 1442 Hijriah sudah dekat. "Kita meyakini dapat menekan angka Covid-19 di Situbondo," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam Surat Edaran (SE) No.13 tentang Peniadaan Mudik tertuang waktu berlakunya yaitu, pada tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 dimana pengawasan akan dilakukan di pos pemeriksaan atau cek poin perbatasan Situbondo. (Humas).


Dibaca : 78X