Ribuan Buruh Tani Tembakau Dapat Perlindungan Sosial saat Bekerja
11 Dec
Ribuan Buruh Tani Tembakau Dapat Perlindungan Sosial saat Bekerja

SITUBONDO - Bupati Situbondo menghadiri acara penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan buruh tani tembakau di Kantor Kecamatan Suboh, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini mengatakan, ribuan buruh tani tembakau telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka mendapat perlindungan sosial saat bekerja

"Sebanyak 4.110 buruh pekerja tembakau telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka tersebar di 85 desa dan 15 kecamatan di Kabupaten Situbondo," ujarnya.

Mas Rio menyampaikan, bahwa langkah tersebut merupakan upaya mendorong para buruh tani tembakau memahami literasi asuransi dalam dunia kerja.

Menurutnya, Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp69 juta untuk perlindungan sosial bagi ribuan buruh tembakau. "Itu saya perintahkan langsung. Sebagian dana cukai digunakan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan," tegas Mas Rio.

Bupati menyatakan, bahwa pekerja dari perusahaan-perusahaan di Situbondo yang sudah didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih sangat sedikit jika dibandingkan jumlah tenaga kerja yang ada.

"Masih sedikit. Karena itu, kami akan membuat surat edaran ke perusahaan-perusahaan yang ada di Situbondo agar mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," katanya

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Situbondo Kholil mengatakan, dari seluruh kecamatan yang ada, tersisa Kecamatan Mangaran dan Kecamatan Situbondo yang tidak memiliki buruh tembakau terdaftar. Sebab, dua kecamatan tersebut memiliki produksi tembakau yang sangat minim.

"Kita diminta oleh Bupati untuk menangani buruh tembakau dan pekerja rentan dalam Jaminan UCJ BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2025, jumlahnya mencapai 4.110 pekerja," ucapnya.

Mantan Kepala DLH Situbondo ini mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan di Situbondo, agar mereka mau mendaftarkan pekerjanya dalam kepesertaan jaminan sosial.

"Yang kita tangani adalah sektor informal atau bukan penerima upah. Jumlahnya dimulai dari 4.110 orang dan terus meningkat,” kata Kholil.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Situbondo Moh Muzibur Rokhman menyatakan, Pemkab Situbondo membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan 4.110 buruh tembakau.

"Jadi, buruh tembakau yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini mendapat jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Untuk nominalnya Rp16.800 per bulan per orang," ungkapnya.


(Diskominfo Situbondo)


Dibaca : 36X