Respon Masukan FKUB, Bung Karna Rencanakan Pemutihan IMB Rumah Ibadah
17 Mar
Respon Masukan FKUB, Bung Karna Rencanakan Pemutihan IMB Rumah Ibadah

SITUBONDO- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Situbondo KH Yusron Sofrowi mengatakan, banyak tempat ibadah yang sudah terbangun. Tetapi tidak memiliki dokumen ijin mendirikan bangunan (IMB).

Untuk itu ia meminta kebijakan dari pemerintah daerah kabupaten Situbondo untuk memberi kemudahan dalam memperoleh IMB.

"Saya yakin banyak, baik itu masjid, mushalla maupun gereja yang belum punya IMB. Saya mohon kebijakan bupati dan wakil bupati untuk memberikan kemudahan," ujarnya usai pertemuan dalam acara Silaturahmi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan Bupati dan Wakil Bupati pada Selasa (16/3/2021) kemarin.

Merespon masukan FKUB, Bupati Situbondo, Karna Suswandi menginstruksikan kepada dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pontu (DPMPTSP) untuk segera menindaklanjuti pemutihan ijin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah yang ada di wilayah setempat.

"Saya minta DPMPTSP untuk segera melakukankan hal tersebut. Kepada tempat ibadah," ucapnya.

Bung Karna mengungkapkan, syarat pemutihan tempat ibadah hanya melampirkan foto bangunan dan diukur luas bangunannya. Kemudian diserahkan ke DPMPTSP.

"Untuk persyaratan saya ingin dipermudah. Bedakan dengan bangunan lain," tambahnya.

Lebih lanjut, Mantan Kadis PUPR Lumajang ini meminta, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat segera berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk mendata tempat ibadah yang ada di Kota Santri.

"Saya minta ini segera ditindaklanjuti, data semua tempat ibadah yang ada hingga ke desa-desa," pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Situbondo Nyai Hj Khoirani, jajaran pengurus FKUB Kabupaten Situbondo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sofwan Hadi dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo Edi Wiyono. (Humas)


Dibaca : 175X