Ratusan Napi di Situbondo Dapat Remisi HUT RI ke-77, Bung Karna Apresiasi Kalapas
17 Aug
Ratusan Napi di Situbondo Dapat Remisi HUT RI ke-77, Bung Karna Apresiasi Kalapas

SITUBONDO - Dari 350 narapidana (Napi) di Rutan Klas IIB Situbondo, 168 di antaranya mendapat remisi Hari Ulang Tahun HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022). Penyerahan SK remisi tersebut berlangsung di Aula Baharuddin Lopa.

 

Bupati Situbondo, Karna Suswandi, mengatakan remisi tersebut diberikan kepada Napi yang memenuhi syarat. "Selama yang bersangkutan berperilaku baik, pasti diusulkan oleh Kalapas ke Menkumham untuk mendapatkan remisi," ucapnya.

 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, pihaknya akan terus memberikan perhatian kepada para Napi di Rutan Klas IIB Situbondo. "Kemarin kita memberikan pelatihan perbengkelan sepeda motor. Harapannya mereka mempunyai keahlian dalam bidang itu, sehingga nantinya setelah bebas bisa memilih pekerjaan. Dan bisa mendapatkan penghasilan dari ketrampilan yang ia miliki, dengan demikian kesejahteraan keluarganya bisa meningkatkan," tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIB Situbondo, Tomy Elyus, menerangkan total ada 350 Napi di Rutan Klas IIB Situbondo. "Semua kita usulkan untuk mendapatkan remisi, namun yang turun SK nya per hari ini (Rabu, 17 Agustus 2022 -red) 168. Dari jumlah tersebut 3 orang langsung bebas," tukasnya.

 

Tomy menjelaskan, 165 Napi lainnya mendapat remisi mulai dari satu hingga lima bulan. "Untuk yang tiga orang langsung bebas, mereka kasusnya narkoba 1 orang, 1 orang tindak pidana ringan, 1 lagi pemalsuan dokumen," tambahnya.

 

Lebih jauh, Tomy mengungkapkan, syarat untuk mendapatkan remisi salah satunya harus menjalani masa tahanan minimal enam bulan. "Bahkan Napi dari Sidoarjo, Surabaya, dan Probolinggo digeser ke sini, total ada 160 an orang yang belum kita usulkan. Sebab belum menjalani masa tahanan minimal enam bulan, bukan berarti tidak dapat ya," pungkasnya. (Prokopim)


Dibaca : 228X