POLRES Situbondo melakukan Audiensi dengan PPDiS (Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo), Begini kata KaPolres.
06 Sep
POLRES Situbondo melakukan Audiensi dengan PPDiS (Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo), Begini kata KaPolres.

SITUBONDO - Setelah melaksanakan audiensi dengan Dinas Tenaga kerja, Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) melakukan audiensi dengan Polres Situbondo pada Senin, 05 September 2022. Kegiatan ini bertempat di Polres Situbondo yang dihadiri oleh Kapolres dan jajarannya. Bella Dwi Indah Sari selaku Project Officier memulai audiensi ini dengan memperkenalkan terlebih dahulu bahwa PPDIS bekerjasama SIGAB Indonesia dengan dukungan Kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia untuk program INKLUSI yg dijalankan di Kab Situbondo dan kota Probolinggo.

 “Dari audiensi ini kami berharap Polres Situbondo juga mempunyai komitmen dalam menyelesaikan perkara atau kasus difabel. Karena difabel juga harus mendapatkan keadilan yang sama dengan non difabel” Ujar Bella Dwi selaku Project Officer Situbondo.

Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny dalam audiensi ini berharap ada pendampingan korban maupun saksi difabel serta fokus dengan segala kasus yang ada “kami berharap tidak ada perbedaan kasus antara difabel dan non difabel, serta adanya pendampingan khusus bagi para korban dan saksi difabel ini dari pihak kepolisian”. Dan juga aksesibilitas bagi penyandang disabilitas juga perlu diperhatikan. Tegas Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny

Audiensi perdana ini disambut baik oleh Kapolres AKBP Andi Sinjaya, “Kami tetap memantau dan berusaha menerapkan keadilan kepada para difabel. Dan kami berharap kepada PPDis juga turut membantu agar update kasus bisa kita lakukan dan keadilan difabel ini bisa diterapkan dengan baik. Dan untuk kasus yang masih proses akan segera di gelar lagi untuk bisa melalukan sidik lanjutan". ungkap Kapolres AKBP Andi Sinjaya

Kapolres juga menambakan ada beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Kapolres Situbondo yaitu ada 3 perkara (difabel jadi korban) dan 1 perkara (difabel yang menjadi tersangka), kasus ini sedang ditangani oleh Kasat Reskrim dan Kanit PPA. “untuk tindak lanjutnya dalam kasus ini akan melibatkan PPDis dalam kasus ini” ucap Bu Indah Kanit PPA Polres Situbondo

PPDiS berharap audiensi ini tidak hanya berhenti dikapolres, namun bisa juga dibawa ke Polda Jatim. Dengan harapan keadilan kasus baik difabel dan non-difabel ini bisa diterapkan dengan baik. 


Dibaca : 325X