Perkuat Deteksi Dini Keamanan, Forkopimda Situbondo Luncurkan Aplikasi 'Si Deni Ceni'
Situbondo – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Deteksi Dini dan Cegah Dini (Si Deni Ceni) pada Rabu, (24/9 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Situbondo, Buchari, mengatakan bahwa tujuan utama aplikasi tersebut adalah memperkuat sistem deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan keamanan yang mungkin terjadi di daerah.
“Aplikasi ini digunakan pihak Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, Kodim 0823 Situbondo, Polres Situbondo dan Pemkab Situbondo serta DPRD Situbondo. Dengan adanya aplikasi ini, maka sinergitas Forkopimda semakin erat,” kata Buchari.
Menurutnya, Si Deni Ceni tidak hanya sebatas platform teknologi, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antarinstansi.
Melalui sistem tersebut, Forkopimda bisa lebih cepat merespons potensi gangguan keamanan di masyarakat.
"Setelah penandatanganan dari Forkopimda, maka aplikasi ini sudah siap digunakan," tambahnya.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa aplikasi tersebut merupakan inisiatif dari Bakesbangpol Kabupaten Situbondo.
Ia menyebut keberadaan aplikasi itu diharapkan mampu mempermudah koordinasi antarinstansi yang terlibat dalam menjaga keamanan daerah.
"Jadi, aplikasi ini dibuat untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimda dalam menjaga atau mencegah dini gangguan keamanan dan lainnya," ujar Bupati Situbondo singkat.
Dengan adanya Si Deni Ceni, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap penanganan potensi gangguan keamanan bisa dilakukan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat soliditas Forkopimda dalam menjaga stabilitas daerah.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 111X



Pemerintah Kabupaten Situbondo