Pemkab Situbondo Sosialisasikan Anti Narkotika kepada Kelompok Organisasi Wanita
18 Nov
Pemkab Situbondo Sosialisasikan Anti Narkotika kepada Kelompok Organisasi Wanita

SITUBONDO - Pemkab Situbondo kembali menggelar sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di Pendapa Rakyat Situbondo, Selasa 18 November 2025. Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Ulfiyah.

Dalam kesempatan itu, Wabup yang akrab disapa Mbak Ulfi ini berpesan kepada organisasi wanita di Situbondo untuk mengawasi pergaulan anak mereka. Sehingga, tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkotika.

"Kepada ibu-ibu yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini agar selalu mengontrol putra-putri agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas yang mengarah pada perbuatan negatif. Dan jangan sampai putra-putri kita mengkomsumsi dan atau menjadi pengedar narkotika," ujarnya.

Lebih lanjut, Mbak Ulfi juga berpesan agar terus mengawasi putra-putrinya, karena peran sentral keluarga dan orang tua dalam memberikan pendidikan agama, kasih sayang, bimbingan, dan pengawasan. Dengan begitu, bisa membentengi mereka dari bahanya Narkotika.

"Edukasi tentang dampak buruk dan bahaya narkoba perlu diberikan sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Generasi muda diajak untuk aktif dalam kegiatan positif di sekolah, masyarakat, atau organisasi, sehingga terhindar dari pergaulan yang salah dan potensi penyalahgunaan narkoba," pesan Wabup Situbondo.

Ia menyampaikan, komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi kunci penting agar anak merasa nyaman berbagi masalah.“Pesan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga dan institusi pendidikan," beber Mbak Ulfi.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Baksebangpol) Kabupaten Situbondo Buchari mengatakan, sosialisasi anti-narkotika ini menyasar berbagai elemen masyarakat mulai dari PKK, pelajar, Fatayat NU, Muslimat NU dan lainnya.

"Pada hari ini giliran organisasi wanita kami undang untuk turut membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Untuk diketahui, sosialisasi tersebut dihadiri organisasi wanita diantaranya Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Muslimat NU, Fatayat NU, IBI, Bhayangkari, WKRI, Perwosi, Persit dan organisasi wanita lainnya di Situbondo.

Adapun, narasumber dalam kegiatan ini, Iptu Tatang Purwohadi Kasat Narkoba Polres Situbondo yang menyampaikan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Data Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo menyebutkan, polisi mengungkap sebanyak 52 kasus narkoba pada periode Januari hingga pertengahan November 2025.

Dari 52 kasus narkoba itu, 28 kasus narkotika jenis sabu dan 24 kasus obat berbahaya, dengan barang bukti sabu sekitar 129 gram, 147 ribu butir obat berbahaya dan sekitar 2 gram ganja, sedangkan tersangka sebanyak 56 orang.

 


(Diskominfo Situbondo)


Dibaca : 38X