Pemkab Situbondo Siap Bangun Jalan Sidomulyo-Merak Awal Tahun 2022
SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dalam waktu dekat akan membangun jalan aspal yang menghubungkan dua dusun di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih. Yakni Dusun Sidomulyo hingga Dusun Merak.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan tersebut akan dimulai pada awal tahun 2022 mendatang. Sehingga mimpi masyarakat Dusun Merak untuk memiliki jalan bagus segera terwujud.
"Awalnya kita hanya diberi izin untuk dimakadam saja. Namun kemarin saya dihubungi oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK RI melalui pesan WhatsApp yang memperbolehkan untuk diaspal," ujarnya seusai melakukan survei lokasi pembangunan jalan aspal dari Dusun Sidomulyo hingga Dusun Merak.
Orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini mengungkapkan adanya infrastruktur jalan tersebut masyarakat di Dusun Merak bisa dengan mudah beraktifitas ke Desa Sumberwaru. "Karena selama ini warga saya disana tidak punya akses jalan yang layak. Sehingga mereka harus naik perahu untuk ke Desa Sumberwaru maupun ke Kecamatan Banyuputih," tegasnya.
Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa menyampaikan dengan adanya infrastruktur jalan itu, maka bisa mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. "Karena di Taman Nasional Baluran ada beberapa objek wisata pantai. Seperti, Pantai Merak, Sijile, Lempuyang, Batu Hitam dan beberapa wisata yang masih dalam satu kawasan," pungkasnya.
Sementara itu, Kadis PUPR Situbondo, Gatot Siswoyo menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan dari Dusun Sidomulyo hingga Dusun Merak tersebut Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp 21 Miliar. "Dananya berasal dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Insya Allah awal tahun 2022 sudah kita mulai pembangunannya," tukasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi; Kadis PUPR, Gatot Siswoyo; Camat Banyuputih, Anang Suharyanto; Kades Sumberwaru, Imam Anshori. (Humas & Protokol).
Dibaca : 330X



Pemerintah Kabupaten Situbondo