Pemkab Situbondo Salurkan Bansos UEP Kepada 548 Penerima
SITUBONDO - Pemkab Situbondo melalui Dinas Sosial menyalurkan Bansos Program Kemiskinan Ekstrim Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2025 kepada 548 penerima.
Penyaluran Bansos Program Kemiskinan Ekstrim UEP tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio) dan Wabub Ulfiyah pada Kamis, 24 April 2025.
Mas Rio sapaan akrab Bupati Situbondo meminta kepada para penerima Bansos Program Kemiskinan Ekstrem UEP agar benar-benar menggunakan bantuan tersebut untuk berusaha. Salah satunya dengan berjualan.
"Tujuan Bansos UEP ini agar masyarakat berdaya, punya penghasilan dan tidak kekurangan," ujar Bupati Situbondo di Kantor Kecamatan Besuki.
Lebih lanjut, Mas Rio mengatakan, Bansos UEP merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga miskin.
"Bansos ini melalui bantuan modal usaha. Jadi masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,5 juta," tegasnya.
Sementara itu, Wabup Situbondo Ulfiyah menyampaikan, Bansos UEP ini diberikan kepada warga penerima manfaat yang masuk kategori kemiskinan ekstrem untuk dipergunakan membantu tambahan modal usaha ekonomi produktif mereka. Sehingga dengan adanya bantuan sosial tersebut, diharapkan dapat membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo.
"Kami menyampaikan pesan kepada warga penerima manfaat agar bantuan sosial ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk usaha ekonomi produktif. Sebab kita mau keluar dari kemiskinan ekstrem. Jadi di tahun depan untuk angka kemiskinan ekstrem sudah tidak ada lagi di Kabupaten Situbondo," harapnya.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Sosial Situbondo, Rina Widharnarini menjelaskan, setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, ada 548 orang warga yang terdata sebagai penerima bantuan sosial program kemiskinan ekstrem tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Situbondo.
Masing-masing perorang menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang nantinya digunakan untuk modal usaha ekonomi produktif. Pendistribusian bantuan sosial program kemiskinan ekstrem ini dibagi menjadi 3 titik, yaitu wilayah timur, tengah dan barat.
"Pendataan calon penerima Bansos sudah kita lakukan validasi mulai bulan Januari kemarin. Bantuan sosial program kemiskinan ekstrem merupakan program dari Provinsi Jawa-Timur. Dengan adanya bantuan sosial ini, harapannya untuk bisa menekan angka kemiskinan ekstrem," katanya.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 236X



Pemerintah Kabupaten Situbondo