Pemkab Situbondo MoU PJJ dengan PLT
SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Situbondo, Selasa (28/12/2021). Penandatanganan tersebut berkaitan dengan pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik pemerintah daerah setempat.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi optimis dengan adanya MoU tersebut akan terbangun kerjasama yang baik antara Pemkab Situbondo dan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Situbondo. Dengan begitu lampu penerangan jalan umum (PJU) ditingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional bisa terang benderang.
"Kami mendorong bagaimana caranya lampu PJU di jalan-jalan yang ada di kabupaten Situbondo ini bisa terang benderang. Sehingga masyarakat saya bisa aman dan tenang saat melintas di jalan. Untuk efisiensi anggaran, semua harus harus pakai Kwh meter," ucapnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Situbondo, Mochamad Abdul Basyid Nurul Fauzi mengungkapkan dengan adanya MoU itu, penerimaan pajak dari PJU sebesar 10 persen akan langsung disetorkan ke Pemkab Situbondo. "Nantinya penerimaan pajak penerangan jalan sebesar 10 persen, langsung disetorkan ke pemda, untuk pembayaran PJU dan listrik pemda," terangnya.
Abdul Basyid menyampaikan, total ada 471.377 pelanggan PLN di Situbondo. Namun dia mengakui, masih ada ribuan KK di Kota Santri Pancasila yang belum teraliri listrik.
"Salah satunya, karena di dalam rumah itu lebih dari satu KK. Sehingga berdampak terhadap rasio elektrifikasi tidak terpenuhi. Karena idealnya, satu rumah, satu KK, satu Kwh meter," tukasnya.
Untuk diketahui, MoU tersebut dihadiri oleh tiga OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo. Yaitu, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (Humas & Protokol).
Dibaca : 334X



Pemerintah Kabupaten Situbondo