Pemkab Situbondo Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas
25 Jan
Pemkab Situbondo Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

SITUBONDO - Pemkab Situbondo melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta pengisian lembar kerja evaluasi, Kamis, 25 Januari 2024.

 

Acara yang berlangsung di Aula Lantai II Pemkab Situbondo ini dihadiri 202 orang. Terdiri dari Staf Ahli dan Asisten Bupati, para Kabag pada sekretariat daerah, kepala OPD, Camat, Direktur RSUD, serta kepala Puskesmas. 

 

Dalam kesempatan itu, Kabag Organisasi Setdakab Situbondo, Agung Wintoro menyampaikan, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dan pengisian lembar kerja evaluasi ini menghadirkan narasumber Analis Monitoring, Evaluasi dan Laporan pada Kemenpan-RB, Nilawati. 

 

"Dasar hukum kegiatan ini adalah Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dalam Instansi Pemerintah," ucapnya. 

 

Agung menjelaskan, ada lima maksud dan tujuan dari acara tersebut. Pertama mendorong dan memperkuat komitmen pembangunan zona integritas pada seluruh unit kerja di Lingkungan Pemkab Situbondo. Kedua menciptakan kesamaan pemahaman dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. 

 

Ketiga memberikan gambaran pada tahapan dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Keempat memberikan bimbingan kepada seluruh perangkat daerah tentang tata cara pengisian lembar kerja evaluasi pembangunan zona integritas. 

 

"Kelima agar seluruh perangkat daerah dan peserta sosialisasi segera membuat perencanaan aksi untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien," beber Mantan Kabag Prokopim Setdakab Situbondo ini. 

 

Sementara itu, Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan yang membuka acara tersebut mengatakan, adanya sosialisasi pembangunan zona integritas diharapkan dapat membiarkan referensi bagi OPD dan unit kerja di Lingkungan Pemkab Situbondo. Sehingga di tahun 2024 diharapkan ada OPD dan unit kerja yang menjadi WBK dan WBBM. 

 

"Ini adalah momentum kita dalam rangka persiapan pencanangan zona integritas. Jadi nanti ada ketetapan Bapak Bupati beberapa unit kerja yang tentunya memenuhi kualifikasi untuk dibina sebagai zona integritas. Nanti juga akan dilakukan penilaian dan evaluasi oleh tim internal," ujarnya. 

 

Mantan Kepala BKAD Situbondo ini menyampaikan, dalam penyelenggaraan pemerintahan harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). "Tentunya di sini perlu adanya upaya dari perangkat daerah untuk melakukan inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga KKN bisa diminimalisir," pungkasnya. 

 

(Prokopim Situbondo)


Dibaca : 288X