Pemkab Situbondo Gandeng PPDiS Sosialisasikan Perbup Desa dan Kelurahan Inklusi
10 Jul
Pemkab Situbondo Gandeng PPDiS Sosialisasikan Perbup Desa dan Kelurahan Inklusi

SITUBONDO - Pemkab Situbondo bekerjasama dengan Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDiS) menggelar sosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang desa dan kelurahan inklusi, Kamis, 10 Juli 2025. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rakyat Situbondo ini diikuti oleh kepala desa dan lurah.

Dalam kesempatan itu, Wabup yang akrab disapa Mbak Ulfi ini mengatakan, Perbup tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan desa dan kelurahan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

"Ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah berdasarkan visi-misi RPJMD Kabupaten Situbondo, yaitu mewujudkan pemerataan kesejahteraan sosial, ketentaraan masyarakat, dan perlindungan perempuan, anak dan disabilitas," ucapnya.

Mbak Ulfi melanjutkan, maksud dari Perbup tentang desa dan kelurahan inklusi ini juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi partisipasi penyandang disabilitas dalam pembangunan desa dan kelurahan.

"Kami berharap seluruh masyarakat terlibat aktif di dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program yang dirancang. Peraturan ini memiliki beberapa tujuan utama, pertama meningkatkan kesadaran masyarakat, aksesbilitas fasilitas umum, peningkatan kapasitas," bebernya.

Peraturan itu, lanjut Mbak Ulfi, juga mengharuskan pembentukan stuktur disabilitas di setiap desa dan kelurahan secara partisipatif dan inklusi. Sehingga, Perbup ini menjadi pedoman dalam penyelenggaraan desa dan kelurahan inklusif di Kabupaten Situbondo.

"Agar setiap wilayah kampung mengakomodasi dan menghargai keberagaman, khususnya bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Dalam pelaksanaannya semua pihak yang terlibat, mulai dari OPD, pemerintah kecamatan, kepala desa, lurah, pendamping desa hingga organisasi kemasyarakatan dan profesi diharapkan dapat bersinergi serta menunjukkan dedikasi tinggi dalam mewujudkan desa dan kelurahan yang inklusi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PPDiS Luluk Ariyantiny mengatakan, tujuan dari acara tersebut yakni bagaimana nantinya Perbup ini bisa disosialisasikan oleh pemerintah desa dan kelurahan. "Kita ini mengawali bagaimana desa yang inklusi, Fordisi dan PPDiS siap menjadi mitra untuk mewujudkan desa dan kelurahan yang inklusi," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sosialisasi Perbup ini mendapat dukungan dari Pemkab Situbondo program solider inklusi. "Kami PPDiS alhamdulillah telah bekerjasama dengan kemitraan pemerintah Australia dan Indonesia sejak tahun 2022 sampai saat ini. Semoga program ini terus berjalan di tahun-tahun berikutnya," tuturnya.

Usai sosialisasi ini, kata dia, PPDiS akan menyelenggarakan festival desa inklusi. "Saya berharap semua desa dan kelurahan se-Kabupaten Situbondo ikut bersama-sama dalam festival ini. Nanti pemenangnya akan mendapatkan penghargaan di hari disabilitas nasional 2025 nanti," katanya.

Ia juga berharap, kepada semua kepala desa dan BPD bisa berkolaborasi untuk mewujudkan desa yang inklusi. "Di mana untuk menjadi desa inklusi itu tidak sulit ya, tetapi hanya niat saja karena nanti kita dipandu oleh kami. Sebab, indikator desa inklusi itu sudah ada, ada sekitar 13 indikator," tutupnya.


(Diskominfo Situbondo)


Dibaca : 64X