Pemkab Situbondo Dapat Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Rp77 Miliar Lebih di 2024
SITUBONDO - Di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mendapat anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp77 miliar lebih.
Besarnya anggaran tersebut diberikan lantaran Kabupaten Situbondo sebagai salah satu daerah penghasil tembakau.
Sugiono selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Situbondo, menyampaikan anggaran DBHCHT tahun ini diperuntukkan untuk kepentingan publik.
Rinciannya, dari Rp77 miliar anggaran DBHCHT akan dialokasikan 50 persen untuk program kesejahteraan, 40 persen untuk bidang kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
"Keberhasilan pemanfaatan anggaran ini sangat bergantung pada kerjasama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Misalnya, melalui program yang meningkatkan kualitas bahan baku dan keterampilan kerja masyarakat," bebernya, Minggu, 06 Oktober 2024.
Diharapkan dengan adanya DBHCHT bisa meningkatkan kemajuan baik pembangunan infrastruktur dan pembangunan SDM di Kota Santri Pancasila.
"Dengan adanya anggaran DBHCHT ini diharapkan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Situbondo dapat terwujud dan juga pemberantasan peredaran rokok ilegal bisa maksimal. Mari kita dukung langkah ini untuk menciptakan Situbondo yang lebih sehat dan sejahtera," pungkasnya.
Dibaca : 157X



Pemerintah Kabupaten Situbondo