Pemkab Situbondo dan DPRD Setujui Perubahan KUA PPAS Tahun 2025
SITUBONDO - DPRD Kabupaten Situbondo resmi menyetujui Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis, 18 Juli 2025.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dokumen KUA PPAS Tahun 2025 oleh Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, dan pimpinan DPRD Situbondo.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan kerjasama selama proses pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan program dan anggaran daerah dengan dinamika dan kebutuhan yang berkembang.
"Perkenankanlah kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang telah berkenan mengagendakan proses pembahasan persetujuan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025,”ujarnya.
Mbak Ulfi sapaan akrabnya mengatakan, dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025, telah lebih dulu disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati Situbondo pada 24 Juni lalu. Selanjutnya, pembahasan dilakukan secara intensif bersama TAPD, komisi DPRD dan badan anggaran (Banggar).
"Berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi dari seluruh proses tersebut kami jadikan bahan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2025," ungkap Wakil Bupati Situbondo.
Selanjutnya, sambung Mbak Ulfi, perubahan KUA-PPAS ini nantinya akan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang kemudian menjadi bahan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2025.
"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan kepada kita semua dalam setiap proses ikhtiar yang dilakukan untuk mewujudkan Situbondo naik kelas," tuturnya.
Ke depan, Mbak Ulfi, berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga. Sehingga berbagai program pembangunan di Kabupaten Situbondo berjalan dengan baik.
"Semoga apa yang kita sepakati hari ini menjadi pijakan untuk menghadirkan perubahan nyata sekaligus menjawab berbagai tantangan, baik di sektor ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan, maupun tata kelola pemerintahan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi menyatakan, ada beberapa catatan hasil pembahasan. Salah satunya, terkait pemberian reward bagi atlet Situbondo yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim ke-IX yang berlangsung di Malang Raya.
"Kan sudah ketahuan kita mendapatkan beberapa medali, baik emas, perak maupun perunggu. Tinggal penganggaran rewardnya. Kalau sumber anggarannya jelas dari APBD, tapi soal teknis dan besarannya, kami persilakan pemerintah daerah mengkoordinasikan dengan KONI dan dinas terkait,” ucapnya.
"Pada prinsipnya kami mendorong agar apresiasi berupa penghargaan atlet itu dianggarkan di tahun anggaran ini melalui perubahan anggaran. Tapi besarannya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, karena kebutuhan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga masih banyak yang perlu dipenuhi," imbuh Ketua DPRD Situbondo.
Untuk diketahui, enam Fraksi DPRD Situbondo secara umum menyetujui perubahan KUA dan PPAS 2025, meski dengan beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah saat penyusunan rancangan P-APBD Tahun 2025 nanti.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 28X



Pemerintah Kabupaten Situbondo