Pemda Situbondo Diapresiasi DPRD Atas Respons Cepat Usulkan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
07 Aug
Pemda Situbondo Diapresiasi DPRD Atas Respons Cepat Usulkan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari Komisi IV DPRD Situbondo atas langkah cepat mengusulkan seluruh tenaga honorer di daerah tersebut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Anggota Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sasra Ananda, menyampaikan bahwa respons cepat Bupati Situbondo dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer patut diapresiasi.

“Mas Bupati sangat responsif terhadap para honorer. Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang mengusulkan semua tenaga honorer untuk diangkat statusnya menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Janur menjelaskan, sebelumnya dirinya mendorong pemerintah daerah agar segera mengajukan usulan tersebut, mengingat batas akhir pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) adalah 20 Agustus 2025.

“Saya mendapatkan informasi dari media sosial bahwa pengusulan paling lambat 20 Agustus. Alhamdulillah, ternyata pemda sudah mengusulkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyebutkan, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, pihaknya telah mengusulkan sebanyak 5.886 tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

“Kami akan segera mengusulkan semua tenaga honorer tersebut. Anggarannya sudah tersedia, sehingga tinggal menunggu informasi dan persetujuan dari pemerintah pusat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu.

Usulan formasi PPPK paruh waktu tersebut dijadwalkan akan disampaikan ke KemenPAN-RB sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap langkah ini dapat memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi ribuan tenaga honorer di daerahnya.


Dibaca : 422X