Paripurna DPRD Situbondo Bahas LKPJ 2025, Soroti Kemandirian Fiskal dan Sahkan Dua Raperda Strategis
SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Jumat (27/3/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang pleno DPRD itu menjadi ajang evaluasi kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, sekaligus forum untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, menyampaikan bahwa kebijakan pembangunan daerah tetap berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta percepatan pembangunan infrastruktur.
“Pemerintah daerah berupaya menjaga kesinambungan antara pembangunan fisik, dan kualitas SDM sebagai fondasi utama kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Mbak Ulfi.
Sepanjang 2025, sejumlah indikator makro daerah menunjukkan capaian positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat sebesar 71,87, melampaui target 71,49. Pertumbuhan ekonomi mencapai 5,25 persen, lebih tinggi dari target 4,82 persen. Sementara itu, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 11,17 persen, lebih rendah dari target 11,51 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih adanya sejumlah tantangan, terutama pada indeks kepuasan infrastruktur yang baru mencapai 81,2 persen dari target 85,3 persen, serta Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS) yang belum memenuhi target.
Selain itu, struktur fiskal daerah juga menjadi perhatian. Berdasarkan data APBD 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp320,97 miliar, melampaui target Rp302,74 miliar. Namun, kontribusi tersebut masih jauh dibandingkan dengan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp1,47 triliun.
Wakil Ketua DPRD Situbondo dari Fraksi PPP, Abdurrahman, menilai ketergantungan terhadap dana transfer masih menjadi tantangan serius, terlebih dengan adanya pengurangan anggaran pusat hingga Rp200 miliar.
"Meski ada pengurangan anggaran pusat, gerak cepat pemerintah daerah dalam mencari solusi patut diapresiasi. Pembangunan infrastruktur dan SDM tetap berjalan di tengah keterbatasan," ungkap Abdurrahman.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menyetujui dua Raperda strategis, yakni tentang fasilitasi pesantren serta pemberdayaan koperasi dan usaha mikro. Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat sektor keagamaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan.
Abdurrahman menambahkan, di bawah kepemimpinan Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wakil Bupati Ulfiyah, potensi daerah seperti sektor perikanan, pertanian, investasi, hingga pajak daerah perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kemandirian fiskal.
"Target kita ke depan adalah kemandirian. Situbondo harus mampu mengoptimalkan potensi lokal agar tidak lagi terus bergantung pada dana transfer pusat," pungkasnya.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 12X


Pemerintah Kabupaten Situbondo