Menuju Si Besti, Pemkab Situbondo Gelar Gebyar Stunting
30 Jun
Menuju Si Besti, Pemkab Situbondo Gelar Gebyar Stunting

SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menggelar pencanangan gebyar Stunting 2022, Rabu (29/6/2022). Acara tersebut bertema 'Percepatan Penurunan Stunting Melalui Konvergensi dan Sinergitas Lintas Sektor Menuju Situbondo Bebas Stunting (Si Besti)'. Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa Duwet, Kecamatan Panarukan.

Dalam pencanangan itu, hadir langsung Wabup Situbondo, Hj Khoirani; Sekretaris Daerah (Sekda), Syaifullah, Forkopimda Situbondo, Forpimca Panarukan.

Wabup Situbondo, Nyai Hj. Khoirani, dalam sambutannya menjelaskan bahwa penanganan stunting dikelompokkan menjadi dua macam. Yakni intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

“Dalam pelaksanaan intervensi, disebutkan aksi konvergensi sangat dibutuhkan. Dimulai dari melakukan analisa situasi, identifikasi masalah, pelaksanaan rembuk stunting yang menghasilkan rekomendasi berisi rencana program kegiatan yang akan dilaksanakan guna menurunkan dan mencegah munculnya stunting,” bebernya.

Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Nyai Khoi mengungkapkan, pada bulan timbang Agustus 2021, prevalensi stunting di Desa Duwet sebesar 33,94 persen, dan bulan timbang Pebruari 2022, prevalensi stunting sebesar 34,88 persen.

Orang nomor dua di Kota Santri Pancasila ini menjelaskan, pada bulan Agustus 2021, Pemkab Situbondo telah menetapkan 10 desa lokus stunting di tahun 2022. Yakni Desa Bloro, Kecamata Besuki, Desa Buduan, Kecamatan Suboh, Desa Alasmalang, Desa Peleyan, Desa Duwet, Kecamatan Panarukan, Desa Kembangsari, Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng, Desa Gebangan, Desa Seletreng dan Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.

“Dengan penetapan 10 desa tersebut, diharapkan aksi penurunanan dan pencegahan stunting bisa lebih terfokus namun tetap tidak mengabaikan desa-desa lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Dwi Herman Susilo menambahkan, beberapa hal terkait pelaksanaan Gebyar Pencegahan Anak Stunting dengan PMT di Kecamatan Panarukan, merupakan hasil dan analisis situasi program stunting di Desa Duwet salah satu desa lokus stunting.

“Selain di balai desa Duwet, Gebyar Pencegahan Anak Stunting dengan PMT juga dilaksanakan di seluruh Posyandu di lima kecamatan yang desanya masuk di lokus stunting sesuai dengan jadwal masing-masing Posyandu,” terangnya.

Dwi mengatakan, stunting adalah permasalahan gizi anak yang menjadi fokus program pemerintah pusat. Karena anak-anak merupakan investasi/tabungan di hari tua. “Ketika kita memiliki anak-anak sehat, mereka bisa menjadi apapun yang mereka inginkan. Selain itu, kalau anak kita sehat, kita tidak pusing memikirkan penyakit dan biaya perobatan. Sehingga ketika tua nanti, kita bisa fokus beribadah dan anak-anak kita bisa menjadi investasi dunia akhirat,” jelasnya.

Gambaran stunting di Kabupaten Situbondo, lanjut Dwi, berdasarkan hasil timbang Agustus 2020 sebesar 12,5 persen dan hasil bulan timbang Agustus 2021 turun sebesar 9,28 persen dan bulan timbang Februari 2022 turun sebesar 8,03 persen. Hal ini, patut disyukuri dan bukan berarti upaya penurunan dan pencegahan stunting berhenti di sini.

“Kita wajib terus meningkatkan komitmen dan bersama-sama mencegah dan terus menurunkan potensi terjadinya stunting demi masa depan anak-anak Situbondo yang lebih baik,” pungkasnya. (Prokopim)


Dibaca : 653X