Launching Penyaluran BST untuk 39.966 KPM, ini Pesan Bung Karna
24 Jul
Launching Penyaluran BST untuk 39.966 KPM, ini Pesan Bung Karna

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi melaunching penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 39.966 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Santri, Sabtu (24/7/2021). Secara simbolis pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menyerahkan bantuan yang berasal dari Kemensos RI tersebut kepada 25 KPM di Pendopo Graha Amukti Praja.

Bupati Karna mengatakan, setiap KPM nantinya akan menerima uang tunai sebesar Rp 600 ribu, yang dimana BST tersebut merupakan alokasi bantuan pada bulan Mei dan Juni. "Kami berharap kepada penerima supaya memanfaatkan uang itu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini optimis, BST Kemensos RI bisa meringankan beban para KPM dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Dengan bantuan ini minimal mereka bisa menkonsumsi makanan bergizi. Jadi kesehatan keluarganya juga terjamin," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bung Karna berpesan, kepada KPM BST Kemensos RI untuk aktif mensosialisasikan vaksinasi masal Covid-19 di Kabupaten Situbondo. "Kami ingin mereka ikut mendukung program percepatan vaksinasi ini. Sehingga penyebaran virus Corona dapat kita tekan semaksimal mungkin," tegasnya.

Sementara, Plt Kepala Pos Kabupaten Situbondo, Moh Ervan Junaedy mengungkapkan, proses pencairan BST Kemensos RI kepada KPM nanti akan dibatasi 50 penerima per jam. "Untuk menghindari kerumunan masyarakat di masa PPKM Darurat ini, kami sudah mengumpulkan teman-teman Pos yang di kecamatan. Selain itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatur seperti itu (50 penerima per jam -red)," ucapnya.

Moh Ervan Junaedy menjelaskan, syarat KPM untuk mengambil BST Kemensos RI dengan membawa KTP dan KK penerima asli. "Kalau semisal mau diwakilkan harus satu KK dan yang bersangkutan juga wajib membawa KTP asli. Bila tidak bisa memenuhi syarat tersebut maka, tidak bisa kita berikan," pungkasnya.

Moh Ervan Junaedy memaparkan, kebijakan itu diambil agar BST Kemensos RI bisa sampai pada penerima. "Tujuannya kami baik, supaya tepat sasaran," tutupnya. (Humas).


Dibaca : 213X