Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Situbondo Musnahkan Miras dan Knalpot Brong
SITUBONDO – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Situbondo memusnahkan ratusan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa minuman keras (miras), knalpot brong, serta ban sepeda motor yang tidak sesuai standar. Pemusnahan digelar di Mapolres Situbondo, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Lilin 2025 guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif menjelang libur Natal dan pergantian tahun. Acara diawali dengan apel gelar pasukan yang melibatkan unsur lintas sektoral.
Apel gelar pasukan diikuti personel gabungan dari TNI, Polri, kementerian dan lembaga terkait, BNPB, BMKG, Bapanas, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta mitra kamtibmas lainnya yang mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2025 di Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. bertindak sebagai inspektur apel dan membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si. terkait kesiapsiagaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Dalam amanatnya, Kapolri menyampaikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru merupakan agenda nasional tahunan yang berdampak pada meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, potensi pergerakan masyarakat pada momen Nataru 2025 diperkirakan mencapai 119,5 juta orang atau meningkat 7,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut, menurut Kapolri, menuntut kesiapsiagaan lebih tinggi dari seluruh aparat dan pemangku kepentingan. Pelayanan Nataru harus dilaksanakan secara ekstra, mulai dari aspek pengamanan, pelayanan publik, hingga kemampuan merespons cepat berbagai permasalahan di lapangan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Lilin 2025 dengan melakukan pemetaan potensi permasalahan, baik di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolri juga menekankan pentingnya pengaturan dan rekayasa lalu lintas pada titik rawan kepadatan, optimalisasi pemanfaatan teknologi pemantauan lalu lintas, pengamanan kawasan wisata, serta sterilisasi tempat ibadah guna menjamin pelaksanaan ibadah Natal yang aman dan khidmat.
Selain itu, jajaran diminta meningkatkan deteksi dini dan langkah pencegahan terhadap potensi terorisme, melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan konvensional, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan longsor selama periode Nataru.
“Jadikan pelayanan Nataru sebagai sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah,” pesan Kapolri, seraya mengucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil KRYD berupa miras, knalpot brong, dan ban motor tidak sesuai standar. Pemusnahan dilakukan menggunakan Road Vibratory Roller dan Cutting Wheel Machine sebagai simbol komitmen Polres Situbondo dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 60X



Pemerintah Kabupaten Situbondo