Jelang Hari Raya Idulfitri 2021, Pemkab Situbondo Larang Kegiatan Takbir Keliling
SITUBONDO - Menjelang perayaan hari raya idulfitri 1442 Hijriah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan takbir keliling. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Situbondo.
Menurut Bupati Situbondo, Karna Suswandi pelarangan kegiatan takbir keliling guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Santri. "Kita melarang keras (takbir keliling -red) supaya tidak ada klaster baru penyebaran virus mematikan tersebut," ucapnya, Selasa (11/5/2021).
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, nantinya ada petugas gabungan yang melakukan patroli di sepanjang jalan yang berpotensi dijadikan kegiatan takbir keliling. "Akan ada petugas gabungan dari TNI-POLRI, Satpol PP dan Dishub yang berkeliling. Bila didapati langsung kita bubarkan kegiatan tersebut (takbir keliling -red)," ujarnya.
Pria asal Desa Curah Tatal Kecamatan Arjasa ini menegaskan, kegiatan malam takbiran dapat dilakukan di masjid dan mushalla yang ada di Kabupaten Situbondo. "Boleh dilakukan dengan beberapa syarat, peserta dibatasi 10 persen dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Imam Rifai menghibau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan lebaran idulfitri 1442 Hijriah. "Saya imbau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali untuk mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan hari raya idulfitri 1442 Hijriah," paparnya
Dengan begitu, Mantan Penyidik KPK ini optimis tidak ada peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Situbondo meskipun pada saat lebaran hari raya idulfitri 1442. "Apabila semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan, saya tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19," pungkasnya. (Humas).
Dibaca : 176X



Pemerintah Kabupaten Situbondo