Hore, Masyarakat Situbondo Sudah Bisa Gunakan Program Berantas untuk Berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit
07 Mar
Hore, Masyarakat Situbondo Sudah Bisa Gunakan Program Berantas untuk Berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit

SITUBONDO - Ada kabar gembira untuk masyarakat Situbondo. Yakni program prioritas Bupati Mas Rio dan Wabup Mbak Ulfi di bidang kesehatan berobat tanpa batas (Berantas) sudah bisa digunakan.

Bupati Situbondo Mas Rio melalui Kepala Dinas Kesehatan dokter Sandy Hendrayono mengatakan, bahwa program Berantas telah bisa digunakan oleh masyarakat saat berobat ke Puskesmas maupun RSUD se-Kabupaten Situbondo serta RSU negeri maupun swasta kota lain yang bekerjasama dengan BPJS.

"Program Berantas sudah bisa digunakan sejak bupati dan wakil bupati dilantik. Program Berantas sudah bisa digunakan, karena Kabupaten Situbondo sudah UHC," ucapnya, Jumat, 07 Maret 2025.

Lebih lanjut, dokter Sandy menyampaikan, masyarakat yang ingin berobat dengan menggunakan program Berantas tinggal menunjukan KTP dan KK ke petugas Puskesmas maupun rumah sakit.

"Keluarga pasien tidak perlu repot mengurus administrasi, hanya menunjukan KTP dan KK ke pelayanan Pukesmas, RSUD maupun Dinkes nanti akan didaftarkan kepesertaan ke BPJS, dan saat itu juga sudah bisa digunakan," tegasnya.

Petugas Puskesmas maupun rumah sakit nanti akan melakukan pengecekan ke KTP dan KK pasien, jika yang bersangkutan sudah terdaftar di BPJS mandiri, tetapi ada tunggakkan maka Dinkes Situbondo akan memindahkan kepesertaannya dari mandiri ke penerima bantuan iuran daerah (PBI-D).

"Untuk yang masyarakat tidak mampu akan dicek data DTKS-nya terlebih dahulu. Kemudian nanti jika belum terdaftar akan diantrikan tapi ini tidak berpengaruh ke pelayanan kesehatan, penanganan tetap jalan, administrasi menyusul. Baru kemudian didaftarkan kepesertaannya ke BPJS PBI-D, itu bisa digunakan langsung oleh satu KK," beber Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo.

Untuk merealisasikan program Berantas ini, sambung dokter Sandy, Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp52 Miliar per tahunnya. "Sementara itu, untuk sakit yang tidak ditanggung BPJS nanti akan ada program Berantas Plus, yang masih dalam tahap proses pembuatan peraturan bupatinya. Jika telah diteken oleh bupati, maka masyarakat bisa berobat secara gratis," pungkasnya.


(Diskominfo Situbondo)


Dibaca : 397X