Focus Grup Discusion (FGD) Ketenagakerjaan Inklusif kepada perusahaan swasta dan para difabel di Situbondo.
05 Oct
Focus Grup Discusion (FGD) Ketenagakerjaan Inklusif kepada perusahaan swasta dan para difabel di Situbondo.

SITUBONDO - Pelopor Peduli Disabilitas Situbondo (PPDIS) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Situbondo didukung penuh oleh Disability right fun (DRF) menyelenggarakan Focus Grup Discusion (FGD) Ketenagakerjaan Inklusif kepada perusahaan swasta dan para difabel di Situbondo.

 

Kegiatan yang diselengarakan di Ruang Baluran Kantor Bupati Situbondo ini diikuti oleh 40 Peserta yang terdiri dari perwakilan Disnaker,Kominfo, BUMD dan Perwakilan Perusahaan dan Para difabel. Dalam kegiatan ini Luluk Ariyantiny selaku direktur PPDIS menyampaikan kesiapan PPDIS dalam membangun kerja sama dengan perusahaan untuk tercipatnya aksesibilitas bagi para difabel.

 

“Semoga kita bisa terus berbuat baik dan bermanfaat untk orang sekitar. PPDIS siap membantu, dan bersinergi dengan perusahaaan- perusahaaan baik swasta atau BUMD untuk menciptakan aksesibilitas bagi para difabel” Kata Luluk dalam pembukaan sambutannya dalam acara FGD. Rabu (04/10).

 

Luluk juga menegaskan PPDIS akan berusaha dengan OPD terkait dalam menyiapkan para difabel yang penuh talenta dengan pelatihan-pelatihan yang menunjang. “Sebeneranya para difabel itu multitalenta, dan kami berkomitmen untuk selalu berusaha mengembangkan dan menyiapkan talenta tersebut agar memberikan kemanfaatan bagi banyak orang.” Pungkas Luluk 

 

Kepala Disnaker Kabupaten Situbondo turut senang dengan agenda ini, Pak Kadis berpesan kepada perusahaan untuk memberikan ruang dan kesempatan yang sama untuk difabel. Beliau berharap tidak ada perbedaan antara difabel dan non dalam lingkup kerja perusahaan.

 

“Berilah kesempatan untuk para difabel, mereka jangan dikasihani namun berilah ruang yang sama untuk setiap masyarakat baik difabel dan non difabel, kalau bukan kita siapa lagi yg peduli ? sebagai manusia, mari kita peduli”. Ungkap Kepala Disnaker.

 

Dalam programnya Bupati Situbondo memberikan prioritas kepada Disabilitas. Hal ini disampaikan oleh Kadis Kominfo Pak Dadang “Bupati memprioritaskan disabilitas semua teman-teman difabel dan non kita terima, kita mendukung Kesetaraan difabel dan non difabel” Ujar Kadis Kominfo dalam acara kali ini.

 

Dalam paradigm UU No 18 Tahun 20 menyebutkan hak disabilitas adalah bukan untuk mendapatkan bantuan saja tetapi mendapat fasilitas lain seperti pekerjaan dan pendidikan yang setara dengan Non Difabel. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan Marlutfi Yoandinas selaku Narasumber “ ada perubahan paradigma dalam UU No 18 tahun, penyebutan bukan penyandang cacat. dan disabilitas bukan hanya berhak mendapat bantuan saja, tetapi juga harus difasilitasi pendidikan dan pekerjaannya” Ucapnya dalam FGD ini.

 

Harapannya agenda ini adalah awal untuk kebelanjutan FGD dan Sharing-sharing dikemudian hari, untuk perusahaan yang aksesibilitas. Karena tujuan kita sama untuk memberikan pemenuhan hak yang sama dengan Difabel dan Non Difabel.

 


Dibaca : 283X