Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Situbondo Gelontorkan Anggaran Rp7,2 Miliar ke Poktan
SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelontorkan anggaran Rp7,2 miliar untuk bantuan hibah pertanian. Dengan adanya hibah miliaran rupiah ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, bantuan hibah itu diserahkan kepada 124 kelompok tani (Poktan) yang tersebar di 17 kecamatan. "Bantuan hibah ini ada tiga bidang, yakni hortikultura, tanaman pangan, dan perkebunan," ujarnya di Pendopo Rakyat Situbondo, Senin, 15 September 2025.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini menyampaikan, untuk hibah di bidang hortikultura diperuntukkan kepada Poktan di Desa Baderan, Kecamatan Sumbermalang, dan Kecamatan Arjasa.
"Bantuan hibah untuk hortikultura ini memang murni aspirasi kelompok tani di Kecamatan Arjasa dan Sumbermalang, untuk mengembangkan pertanian kopi, jahe, kapulaga, durian, pete dan lainnya," tegasnya.
Untuk bidang tanam pangan, lanjut Mas Rio, ada 15 Poktan penerima hibah. Dengan total Rp1,2 miliar lebih. "Itu berupa pembangunan jalan usaha tani, alsintan, dan rehabilitasi jaringan irigasi usaha tani," katanya.
Kemudian untuk bidang perkebunan, sambung Bupati, ada 75 Poktan penerima hibah. Dengan total Rp5,3 miliar. "Peruntukannya untuk jaringan irigasi usaha tani, mesin rajang tembakau, pembangunan jalan usaha tani, bibit kopi dan pembangunan sumur air dalam," beber Mas Rio.
Sementara itu, epala Dispertangan Situbondo Dadang Aries Bintoro mengatakan, sebelum dana hibah ini disalurkan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). (Penandatanganan NPHD ini sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah. Serta menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyaluran dana hibah," katanya.
Dadang juga mengungkapkan, penandatanganan NPHD ini juga menjadi komitmen bersama agar dana hibah dimanfaatkan secara tepat sasaran, efektif, dan efisiensi sesuai dengan peruntukannya. "Dana hibah ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pokok pikiran DPRD Situbondo," tuturnya.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 125X



Pemerintah Kabupaten Situbondo