DPRD Situbondo Setujui KUA-PPAS 2026, Mas Rio : Langkah Awal Menyusun Raperda APBD 2026
SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menghadiri rapat paripurna tentang persetujuan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis, 13 November 2025 di Gedung DPRD setempat.
Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini mengatakan, persetujuan KUA-PPAS ini menjadi langkah awal menuju penyusunan Raperda APBD 2026. Menurutnya, APBD Tahun 2026 akan diwarnai tantangan fiskal yang cukup berat. Hal ini dipicu oleh kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dalam R-APBN 2026.
"KUA PPAS 2026 mengalami penurunan yang cukup signifikan, di mana alokasi transfer ke daerah Tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp198,75 miliar apabila dibandingkan dengan Pagu pada Perubahan APBD Tahun 2025," ujarnya.
Lebih lanjut, Mas Rio menyambung, penurunan terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp111,18 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp48,19 miliar. Kondisi ini mempersempit ruang fiskal daerah dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk menyesuaikan program dan kegiatan agar tetap fokus pada prioritas pembangunan daerah," tegas Bupati Situbondo.
Menanggapi keterbatasan anggaran, kata Mas Rio, Pemkab Situbondo berkomitmen menjalankan kebijakan efisiensi dan pengendalian anggaran secara konsisten.
"Kami mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan daerah serta memastikan bahwa alokasi anggaran tetap diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat," bebernya.
Penyusunan KUA-PPAS 2026, sambung Mas Rio, telah disesuaikan dengan Surat Direktorat Perimbangan Keuangan dan ditindaklanjuti melalui dua Surat Edaran Bupati Situbondo. Edaran kedua menekankan agar perangkat daerah melakukan penyesuaian belanja secara cermat, menyempurnakan program sesuai RPJMD 2025–2029, dan tetap menjaga capaian kinerja prioritas daerah.
"Saya pastikan proses penganggaran ini mencerminkan sikap adaptif dan responsif terhadap dinamika fiskal nasional, serta komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang efisien dan akuntabel," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, menyampaikan KUA-PPAS yang telah disetujui akan menjadi dasar utama penyusunan Raperda APBD 2026. "Targetnya akhir bulan November ini Raperda APBD selesai," katanya.
Mahbub menjelaskan, bahwa seluruh fraksi telah memberikan pandangan dan catatan konstruktif selama proses pembahasan. "DPRD memahami bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi keuangan daerah. Namun kami sepakat, efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan publik. terangnya.
Legislator PKB ini mengungkapkan, bahwa DPRD Situbondo akan terus mengawal implementasi KUA-PPAS 2026 agar berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah disepakati bersama.
"Kami berkomitmen menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif. Persetujuan ini bukan akhir, tetapi awal dari langkah bersama untuk memastikan pembangunan di Situbondo tetap berjalan meski dengan keterbatasan fiskal,”pungkasnya.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 86X



Pemerintah Kabupaten Situbondo