DPRD Situbondo Dorong Percepatan Raperda Insentif Investasi untuk Majukan Ekonomi Daerah
SITUBONDO -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar segera membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Insentif Investasi.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat daya saing daerah sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi para investor.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, menegaskan bahwa pembentukan Raperda Insentif Investasi merupakan amanat undang-undang.
Dengan adanya regulasi tersebut, investor akan lebih mudah menanamkan modalnya di Situbondo.
“Tahun ini sebenarnya usulan pembentukan Raperda Insentif Investasi juga datang dari bupati. Namun, informasinya hingga kini masih digodok eksekutif dan belum disampaikan kepada kami. Karena itu, kami mendorong agar prosesnya dipercepat,” ujar Mahbub di Situbondo, Sabtu (23/8).
Menurutnya, kehadiran Raperda Insentif Investasi akan membantu menyeimbangkan iklim investasi, menarik lebih banyak investor, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Situbondo.
“Intinya, insentif investasi harus mampu menarik minat investor berinvestasi di Situbondo. Oleh karena itu, eksekutif perlu mempercepat pembentukan Raperda ini,” tegasnya.
Mahbub menambahkan, dalam Raperda nantinya perlu dituangkan berbagai kemudahan bagi investor, termasuk dalam proses perizinan.
Namun, ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 73X



Pemerintah Kabupaten Situbondo