DPRD dan Pemkab Situbondo Sepakati Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna
SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo resmi menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar pada Kamis (27/11/2025), menandai tuntasnya seluruh rangkaian pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Situbondo dipimpin oleh Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, dan dihadiri Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio), Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran forkopimda, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Mahbub menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi perda, dengan tetap disertai sejumlah catatan strategis.
Catatan tersebut terutama menyangkut struktur pendapatan daerah dan komposisi belanja.
Mahbub menjelaskan bahwa APBD 2026 mengalami peningkatan pendapatan sekitar 4,52 persen dibandingkan tahun 2025.
Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh pendapatan pajak daerah dan kontribusi pendapatan distribusi kesehatan.
“Pendapatan dari distribusi kesehatan bersifat earmarked atau tidak boleh dialokasikan sembarangan," tegasnya.
Selain pendapatan, DPRD kembali menyoroti struktur belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional.
Menurut Mahbub, kondisi ini berpotensi memperlambat laju pembangunan daerah.
Karena itu, DPRD meminta agar eksekutif terus memperkuat proporsi belanja modal pada periode anggaran berikutnya.
Pada tahap finalisasi, DPRD dan Pemkab menyepakati sejumlah koreksi anggaran. Penyesuaian dilakukan pada beberapa pos belanja seperti rapat, konsumsi, dan lembur pegawai.
Kebijakan efisiensi ini diambil sebagai respons terhadap pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada ruang fiskal APBD 2026.
Pemkab Situbondo juga melakukan revisi terhadap rencana kenaikan gaji pegawai.
Jika sebelumnya direncanakan naik 2,5 persen, hasil kajian ulang menetapkannya menjadi 1 persen, dengan memastikan tunjangan kinerja tetap berjalan sesuai ketentuan.
Bupati Situbondo Mas Rio dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara DPRD dan Pemkab selama proses pembahasan APBD 2026.
“Kerja bersama ini menjadi kunci terwujudnya dokumen anggaran yang realistis dan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Mas Rio menegaskan bahwa APBD 2026 telah disusun berdasarkan arah kebijakan fiskal daerah, meliputi penguatan layanan dasar, peningkatan mutu kesehatan dan pendidikan, hingga percepatan pembangunan infrastruktur.
Ia berharap pelaksanaan APBD tahun 2026 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 beserta dokumen penjabaran anggarannya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penerbitan Peraturan Bupati sebagai dasar pelaksanaan APBD di lapangan.
Dengan penetapan ini, DPRD dan Pemkab Situbondo optimistis APBD 2026 mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih terarah, efisien, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Shalawat Nariyah.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 143X



Pemerintah Kabupaten Situbondo