DPMPTSP Jatim dan Situbondo Gelar Sosialisasi Saleha untuk Dorong Legalitas Usaha
SITUBONDO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur bersama DPMPTSP Kabupaten Situbondo menggelar sosialisasi Sadar Legalitas Berusaha (Saleha) bagi para pelaku usaha, Rabu (20/8/2025) di Aula Pemkab Situbondo.
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo, Yulianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada peserta yang hadir.
Ia menekankan pentingnya pemenuhan izin berusaha sejak awal, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami berharap pemahaman terkait berusaha diiringi kesadaran untuk memenuhi tahapan yang ada. Sebelum memulai usaha, harus ada izin NIB dan semua prosedur diikuti,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Situbondo, Qurrotul Aini, menjelaskan program Saleha merupakan kerja sama dengan Pemprov Jatim yang berlangsung dua hari.
Hari pertama diikuti 75 pelaku usaha dari berbagai sektor, dengan materi perizinan pertambangan serta kewajiban penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Pada hari kedua, kegiatan akan dilanjutkan dengan pelayanan penerbitan NIB di Kecamatan Asembagus sebagai bagian dari perluasan layanan.
“Melalui Saleha, kami berharap kesadaran pelaku usaha meningkat, terutama untuk memenuhi legalitas usaha dan melaporkan LKPM secara rutin. Dengan begitu, investasi di Situbondo bisa lebih terealisasi,” kata Qurrotul Aini.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan perwakilan DPMPTSP Jawa Timur sebagai narasumber dan diikuti puluhan pelaku usaha Situbondo.
Dibaca : 34X



Pemerintah Kabupaten Situbondo