Dari Rp2 Juta hingga Rp30 Juta, Pemkab Situbondo Tanggung Biaya Perbaikan Rumah Terdampak Gempa
30 Sep
Dari Rp2 Juta hingga Rp30 Juta, Pemkab Situbondo Tanggung Biaya Perbaikan Rumah Terdampak Gempa

SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo akan segera menyalurkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai sekitar Rp372 juta untuk memperbaiki rumah warga yang rusak akibat gempa di Kecamatan Banyuputih.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan, perbaikan rumah korban gempa sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“BPPD memastikan bahwa semua rumah yang terdampak akan diurus. Biaya perbaikan atau rekonstruksi bangunannya ditanggung dari BTT Kabupaten,” kata Bupati Mas Rio di ruang kerjanya, Selasa (30/9/2025).

Data sementara mencatat sebanyak 145 rumah terdampak, terdiri dari 63 unit rusak ringan, 23 unit rusak sedang, dan 57 unit rusak berat.

Nilai bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah, mulai dari Rp2 juta hingga Rp30 juta.

Dana tersebut akan digunakan untuk pembelian bahan bangunan, upah tukang, serta biaya administrasi perbankan.

Seluruh bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima, sehingga warga bisa memperbaiki rumahnya secara mandiri.

“Artinya mereka sudah tidak lagi dibebani biaya apa pun,” ujar Bupati.

Pemkab juga melibatkan camat, kepala desa, Forkopimca, tokoh masyarakat, serta BKD bersama Kalaksa BPBD dalam rapat koordinasi penyaluran bantuan.

Proses pencairan diperkirakan bisa dilakukan dalam waktu dekat setelah rekening penerima selesai dibuat di bank.

Selain bantuan dana perbaikan, distribusi sembako dari pemerintah maupun pihak-pihak yang peduli terhadap korban gempa juga terus dilakukan.

“Saya pesan kepada semua yang mau berkontribusi jangan berhenti. Karena setelah BTT ini dikeluarkan, kebutuhan sehari-hari korban tetap harus kita perhatikan,” ujar Bupati.

 

(Diskominfo Situbondo)


Dibaca : 73X