Covid-19 Merebak Lagi, Pemkab Situbondo Siapkan Ruang Isolasi di Tiap Rumah Sakit
SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Kesehatan tengah mengambil langkah antisipatif dalam mengantisipasi merebaknya Covid-19 di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Salah satunya, dengan menyiapkan ruang isolasi di setiap rumah sakit yang ada di Situbondo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dokter Sandy Hendrayono, mengatakan bahwa seluruh rumah sakit di Situbondo diwajibkan untuk menyediakan ruang isolasi khusus bagi pasien dengan penyakit menular, termasuk Covid-19.
"Pemkab Situbondo mewajibkan setiap rumah sakit menyiapkan ruang isolasi untuk penyakit menular," ujarnya, Senin, 09 Juni 2025.
dokter Sandy juga menekankan pentingnya deteksi dini Covid-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Menurutnya, pemeriksaan atau testing terhadap kasus terduga Covid-19 dilakukan secara mandiri oleh pasien, mengingat saat ini status Covid-19 telah berubah menjadi endemi.
"Testing dilakukan pada kasus yang terduga Covid-19 dengan biaya mandiri. Karena Covid-19 telah dinyatakan sebagai penyakit endemi," bebernya.
Ia menyampaikan, bahwa kewaspadaan dan respon cepat juga diterapkan terhadap kasus penyakit ILI (Influenza Like Illness), pneumonia, dan penyakit menular lainnya untuk mencegah penyebaran yang lebih luas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, terutama bagi yang sedang sakit dan saat berada di keramaian. Selain itu, jika mengalami gangguan pernapasan, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat," imbaunya.
Dinas Kesehatan Situbondo, sambung dokter Sandy, telah berkoordinasi dengan seluruh Puskesmas dan rumah sakit untuk menerapkan protokol kesehatan saat berinteraksi dengan pasien.
"Himbauan kepada masyarakat juga sudah disampaikan, seperti penerapan pola hidup bersih dan sehat, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, memakai masker bagi masyarakat yang sakit, serta segera datang ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Surveilans dan Imunisasi (Survim) Dinas Kesehatan Situbondo, dokter Endang Purwatiningsih mengungkapkan, Dinas Kesehatan Situbondo telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19. "Kami sudah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan yang isinya terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19," ucapnya.
dokter Endang mengatakan, Dinas Kesehatan segera menyebarluaskan surat edaran tersebut ke seluruh rumah sakit dan Puskesmas yang ada di Kabupaten Situbondo."Kami juga sudah membuat surat turunan dari edaran tersebut dan akan segera dikirim ke Puskesmas-Puskesmas di Situbondo sebagai panduan dalam melakukan pemantauan situasi Covid-19 yang kembali merebak," pungkasnya.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 55X



Pemerintah Kabupaten Situbondo