Cegah Korupsi dari Awal, Pemkab Situbondo Gandeng KPK dan Aparat
28 Apr
Cegah Korupsi dari Awal, Pemkab Situbondo Gandeng KPK dan Aparat

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan pentingnya upaya pencegahan korupsi melalui penguatan deteksi dini dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan APBD dan Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Pembangunan Daerah yang digelar di Aula Pemkab Situbondo, Selasa (28/4).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Rio itu menyampaikan apresiasi atas kehadiran perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jajaran kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

“Ini momentum penting untuk memberikan peringatan dini kepada kita semua. KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendidikan dan pencegahan. Dan hari ini kita diperkuat dalam hal itu,” ujar Mas Rio.

Ia juga mengingatkan bahwa upaya menghindari praktik korupsi jauh lebih efektif dibandingkan mencoba mengelabui aparat penegak hukum. Menurutnya, kemampuan KPK dalam mengungkap kasus korupsi tidak bisa diremehkan.

“Sepintar-pintarnya kita berhati-hati, KPK lebih pintar. Jadi lebih baik kita hindari saja. Kalau kita bisa menghindari, insyaallah aman,” tegasnya.

Mas Rio menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif seluruh stakeholder, mulai dari pejabat daerah, DPRD, hingga kelompok masyarakat sipil seperti LSM dan NGO. Ia menyebut, peran masyarakat sangat strategis dalam mengawasi jalannya pembangunan.

“Ini harus jadi satu frame bersama. Kalau kita punya komitmen yang sama untuk menghindari korupsi, itu sangat mungkin dilakukan,” imbuhnya.

Ia juga menyinggung pentingnya memperbanyak kegiatan sosialisasi serupa agar pemahaman tentang pencegahan korupsi semakin masif di berbagai lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti latar belakang kasus korupsi yang pernah menjerat kepala daerah sebelumnya. Ia menegaskan komitmennya untuk tidak mengulangi hal serupa.

“Saya tidak mau itu terjadi lagi. Kita harus belajar dari pengalaman. Jangan sampai ada ‘hattrick’ kasus seperti yang saya sampaikan tadi,” katanya.

Lebih lanjut, Mas Rio juga menyinggung diskursus yang berkembang terkait hubungan antara demokrasi dan potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri. Ia menilai, persoalan tersebut perlu dikaji secara komprehensif oleh para akademisi.

“Banyak variabel yang mempengaruhi. Ini menjadi ruang diskusi bagi para ilmuwan hukum dan politik,” ujarnya.

Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan ini Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, Direktorat Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Galih Pramana Natanegara dan Direktorat kriminal khusus Polda Jatim Kompol Vonny Farizky sebagai pemateri.

 

(Diskominfo Situbondo)


Dibaca : 6X