Bupati Situbondo Sampaikan Sambutan Mendagri pada Momen Pelantikan 45 Anggota DPRD
21 Aug
Bupati Situbondo Sampaikan Sambutan Mendagri pada Momen Pelantikan 45 Anggota DPRD

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 45 Anggota DPRD Situbondo masa bakti 2024-2029, Rabu, 21 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menurutnya, ada dua hal yang perlu dicermati oleh Anggota DPRD Situbondo yang baru saja dilantik. Yakni pertama secara konseptual maupun legal formal kedudukan wakil rakyat merupakan bagian intregal dari pemerintahan daerah.

"Oleh karena itu, dalam peraturan perundang-undangan menetapkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar dengan kepala daerah," ujarnya.

"Kedua setiap Anggota DPRD dinilai dalam Pemilu yang pencatatannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju melalui jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan di mana Anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik, namun demikian yang perlu di garis bawahi sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," tambah Bupati Situbondo membacakan sambutan Mendagri.

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menyampaikan, sesuai dengan peraturan yang ada Anggota DPRD mempunyai tiga fungsi. "Adapun ketiga fungsi itu, yakni bfungsi pembentukan peraturan daerah, dua fungsi penyusunan anggaran, dan tiga fungsi pengawasan," beber Bung Karna.

Dari pantauan di lokasi, pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD Situbondo periode 2024-2029 ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid, dan dihadiri oleh Forkopimda Situbondo, tokoh agama, jajaran pejabat Pemkab Situbondo, Bawaslu, KPU, dan para pengurus partai politik.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif 2024, yakni 13 kursi dari seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Situbondo.

Perolehan suara terbanyak di urutan kedua adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan sembilan kursi, selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh enam kursi.
Partai Golongan Karya (Golkar) lima kursi, Partai Demokrat tiga kursi, PDI Perjuangan lima kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) satu kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) satu kursi dan Partai Nasional Demokrat (NasDem) dua kursi.

Anggota DPRD Situbondo masa bakti 2024-2029, dari 45 anggota dewan itu ada 20 wajah baru anggota DPRD dari beberapa partai politik yang terpilih menjadi wakil rakyat.


Dibaca : 204X