Bupati Situbondo Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Enam Difabel
04 Apr
Bupati Situbondo Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Enam Difabel

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi menyerahkan bantuan kursi roda kepada enam warga difabel, Rabu, 3 April 2023 sore. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Aryo Situbondo.

Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, dengan adanya bantu kursi roda tersebut diharapkan dapat mempermudah para difabel dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. "Semoga bermanfaat ya bapak-ibu, adanya kursi roda ini semoga aktifitas bapak-ibu lancar semua," ujarnya.

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menyampaikan, Pemkab Situbondo terus berkomitmen untuk menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga penyandang disabilitas. "Kami terus berupaya semaksimal mungkin agar para difabel ini mendapat hak-haknya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto menjelaskan, Bupati Situbondo menyerahkan 10 bantuan kursi roda kepada difabel. Namun empat lainnya tidak bisa hadir lantaran sakit.

"Sore hari ini simbolis mestinya 10 orang, tetapi yang empat orang sakit. Sehingga enam orang yang bisa hadir langsung. Untuk yang tidak bisa hadir akan kami kirim kursi rodanya ke rumah masing-masing," bebernya.

Menurutnya, di tahun 2024 ini ada 95 unit bantuan kursi roda dari Sentra Mahatmiya Bali Kementerian Sosial Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut 75 unit kursi roda standar dan 20 unit kursi roda multi fungsi.

"Sesuai dengan perintah Bapak Bupati Bung Karna bawasanya semua difabel itu harus diperhatikan. Sehingga kami selaku Dinas Sosial berupaya semaksimal mungkin mencari solusi termasuk ke Mahatmiya Bali Kementerian Sosial, jadi kami mengajukan bantuan kursi roda ke sana dan 95 kursi roda itu sudah ada penerimanya. Tetapi bila mana ada tambahan tetap kami upayakan solusinya," tegas Timbul.

Mantan Camat Kendit ini menjelaskan, bagi difabel yang ingin mendapatkan bantuan kursi roda bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. "Syaratnya cukup mudah ya membawa KTP asli warga Kabupaten Situbondo dan foto full badan yang menunjukkan kecacatannya. Kemudian kami utamakan yang tidak mampu dari sisi ekonomi," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Anita, disabilitas penerima bantuan kursi roda mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo. "Alhamdulillah senang sekali dapat bantuan kursi roda karena bisa membantu saya kalau ada acara di desa. Seperti 17 Agustusan itu saya pakai," tuturnya.

Perempuan asal Desa Juglangan, Kecamatan Panji ini mengaku dengan adanya bantuan kursi roda ini juga mempermudah ia dalam menjalankan pekerjaannya. "Alhamdulillah ya keseharian saya jualan bensin eceran. Jadi lebih mudah dalam melayani pembeli," tutupnya.

Data yang dihimpun, enam difabel penerima bantuan kursi roda tersebut sebagai berikut, Abu Anisfa, warga Kelurahan Ardirejo; Supiani, warga Desa Kilensari; Anita, warga Desa Juglangan; Ibnu Hadir dan Taufiq, warga Desa Seletreng; serta Hasiyati,warga Desa Duwet.

(Prokopim Situbondo)


Dibaca : 313X