Bung Karna Pimpin Pembagian Ratusan Ton Pupuk Urea Non-Subsidi ke 12 Ribu Petani di Situbondo
19 Nov
Bung Karna Pimpin Pembagian Ratusan Ton Pupuk Urea Non-Subsidi ke 12 Ribu Petani di Situbondo

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, memimpin pembagian 665 ton pupuk urea non-subsidi kepada 12 ribu petani, Sabtu (19/11/2022). Penyaluran tersebut dilakukan secara serentak di 17 kecamatan yang ada di Kota Santri Pancasila yang terbagi dalam empat tim. 

 

Menurut Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini program tersebut sudah berjalan dua kali (2021 dan 2022). "Pupuk gratis ini dalam rangka untuk meringankan beban petani yang membutuhkan pupuk. Sebab pupuk sekarang langka dan mahal," ucapnya. 

 

Lebih lanjut, Bung Karna ini menjelaskan, kelangkaan pupuk yang terjadi di Situbondo salah satunya diakibatkan oleh para petani yang terlalu bergantung pada pupuk urea saja. "Sehingga tadi saya sampaikan kepada para petani jangan hanya menggunakan pupuk urea saja," tegasnya. 

 

Padahal Bupati 55 tahun ini mengungkapkan, pupuk urea fungsinya hanya menghijaukan daun. "Karena nitrogennya tinggi. Tetapi kami berharap petani juga menggunakan pupuk secara berimbang," bebernya. 

 

Pria asal Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa ini menyampaikan, jika para petani di Situbondo menggunakan pupuk secara berimbang dengan ketentuan yang berlaku, maka tidak akan ada kelangkaan pupuk urea di Situbondo. 

 

"Saya sarankan petani memakai pupuk secara berimbang. Yakni urea dua kwintal, Phonka dua kwintal dan TSP satu kwintal. Dengan begitu tidak ada kelangkaan pupuk urea di Situbondo," imbuhnya. 

 

Sementara itu, Kabid Tanaman Pangan pada Dispertangan Situbondo, Basmala, menjelaskan untuk merealisasikan program tersebut pihaknya menggelorakan anggaran hingga Rp5,7 miliar. "Di mana sumber anggaran tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2022," ucapnya. 

 

Menurut Basmala, syarat petani untuk dapat bantuan pupuk gratis adalah memiliki lahan pertanian di bawah 0,5 hektare. "Dan mereka harus terdaftar di e-RDKK. Kemudian satu KK, satu penerima," tutupnya. (Prokopim)


Dibaca : 249X