Bung Karna Gelar MoU Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Situbondo
21 Jul
Bung Karna Gelar MoU Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Situbondo

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Iwan Setiawan, Rabu (21/7/2021). MoU tersebut berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, dengan adanya MoU tersebut, nantinya Pemkab Situbondo berhak mendapatkan bantuan serta pendamping hukum dari Kejaksaan Negeri Situbondo. "Apabila nanti kami (Pemkab Situbondo -red) ada permasalahan hukum, maka bisa meminta bantuan ke Kejari," ujarnya saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Situbondo.

 

Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi penandatanganan MoU penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kajari Situbondo. "Kami berterima kasih atas suksesnya kegiatan hari ini," ucapnya.

Di tempat yang sama. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Situbondo, Iwan Setiawan menjelaskan, MoU tersebut merupakan pembaruan dari kesepakatan yang sudah ada. "Kalau yang lama itu ada batasan waktunya, dan kita ingin hilangkan itu," tegasnya.

Iwan Setiawan memaparkan, penandatanganan MoU antara kedua belah pihak tersebut merupakan implementasi undang-undang nomor 16 tahun 2004. "Bila nantinya ada surat kuasa dari pemerintah daerah, bisa OPD, camat hingga kepala desa maka, kita siap untuk melakukan pendampingan hukum," tutupnya. (Humas).


Dibaca : 146X