APBD Situbondo Disahkan 1,7 Triliun
08 Mar
APBD Situbondo Disahkan 1,7 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mengesahkan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun 2021 sebesar Rp. 1,7 Triliun. 

Pengesahan tersebut dihadiri bupati dan wakil bupati, pada acara Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Senin (8/3/2021).

Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengapresiasi, langkah DPRD yang bersepakat mengesahkan APBD tahun 2021. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pidato dihadapan 34 anggota DPRD yang hadir.

"Saya menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo," ujarnya.

Lebih lanjut, pria asal Desa Curah Tatal ini mengungkapkan, pentingnya pembahasan dan pengesahan APBD harus tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. Sehingga program yang dicanangkan oleh pemerintah daerah bisa berjalan dengan baik.

"Pembahasan APBD tahun 2021 ini kita sudah mendapatkan surat teguran dari Gubernur Jawa Timur dan Menteri Keuangan. Untuk masa yang akan datang mari kita bangun komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif agar tidak terlambat lagi," tegasnya.

Mantan Kadis PUPR Lumajang ini berharap, sinergitas antara Pemkab Situbondo dan DPRD untuk mendukung program-program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Santri. (Humas).


Dibaca : 1135X