5.698 Kader Posyandu Dapat Insentif dari Pemkab Situbondo
SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Kesehatan setempat menyalurkan insentif kepada 5.698 kader posyandu yang tersebar di 17 kecamatan. Penyaluran yang dimulai pada Senin, 06 Oktober 2025 ini dilakukan langsung oleh Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Wabup Ulfiyah.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, untuk merealisasikan program tersebut Pemkab Situbondo menggelontorkan anggaran hingga Rp2,8 miliar. "Hari ini kita mulai menyalurkan insentif kepada 5.698 kader posyandu," ujarnya Pendopo Kewedanan Besuki.
Bupati yang akrab disapa Mas Rio ini mengungkapkan, kader posyandu selama ini bekerja membantu pemerintah daerah, terutama dalam menurunkan angka stunting. "Saya berharap ibu-ibu kader posyandu terus bersemangat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo dalam menekan jumlah angka stunting," tegasnya.
Setiap kader posyandu, sambung Mas Rio, menerima insentif Rp500 ribu per tahun. Nominal tersebut menurutnya tidak sebanding dengan kinerja para kader posyandu.
"Kader posyandu ini bekerja keras dalam menekan prevalensi stunting. Insentif ini sebagai apresiasi dari pemerintah daerah kepada kader-kader posyandu di Kabupaten Situbondo," tuturnya.
Pada Tahun 2025 Pemkab Situbondo, kata Bupati, bakal menaikkan insentif kader posyandu menjadi Rp600 ribu per tahun.“Insyaallah, insentif yang diterima kader-kader posyandu tahun depan dinaikkan menjadi Rp600.000 per orang per tahunnya," imbuhnya.
Kenaikan insentif ini, lanjut Mas Rio, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Situbondo kepada para kader posyandu. "Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah Kabupaten Situbondo terhadap mereka yang mengabdi dan membantu tenaga kesehatan dalam penangani kasus stunting," pungkas Mas Rio.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandi Hendrayono membenarkan adanya kenaikan insentif kader posyandu tersebut. "Iya sesuai dengan instruksi mas bupati, pada Tahun 2026 insentif kader posyandu dinaikkan dari Rp50) ribu per tahun menjadi Rp600 ribu per tahun, dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 300 ribu per semester," katanya.
dr. Sandi berharap, peningkatan insentif ini bisa menambah semangat para kader dalam mendukung program-program kesehatan, terutama di tingkat desa. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan dua atau tiga tenaga kesehatan. Peran kader posyandu sangat penting untuk menjangkau pelayanan kesehatan secara luas dan maksimal," tutupnya.
(Diskominfo Situbondo)
Dibaca : 357X



Pemerintah Kabupaten Situbondo