Rakor Regsosek, Bupati Situbondo Ingatkan Validitas Data
20 Sep
Rakor Regsosek, Bupati Situbondo Ingatkan Validitas Data

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menghadiri acara rapat koordinasi (Rakor) pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek), Selasa (20/9/2022). Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna, Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.

 

Dalam sambutannya, Bupati 55 tahun ini mengingatkan validitas data Regsosek. Sebab data tersebut nantinya dijadikan acuan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan stunting di Kota Santri Pancasila.

 

"Kepada para Kades, Lurah dan Camat, untuk mensukseskan program ini. Jadi saya minta pengambilan data keluarga nantinya betul-betul dilakukan dengan objektif, jangan karena kedekatan kekeluargaan atau balas budi," ujarnya.

 

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, data Regsosek tersebut nantinya dijadikan dasar pemerintah untuk melakukan intervensi program dalam rangka menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan stunting. "Sehingga pada tahun 2024 angka kemiskinan ekstrim dan stunting di Situbondo sudah habis atau 0 persen. Karena ini sesuai dengan Instruksi Presiden," tambahnya.

 

Dalam kurun waktu satu tahun, Bung Karna menyampaikan, Pemkab Situbondo berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrim hingga 67 persen. Dari yang awalnya 18.240 jiwa di tahun 2021, turun 12.230 jiwa di tahun 2022.

 

"Sehingga sisanya hanya tinggal 6.010 jiwa. Kami ingin angka ini (6.012 jiwa -red) harus sudah 0 persen di tahun 2024," bebernya.

 

Orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini menjelaskan, penurunan angka kemiskinan ekstrim di Situbondo terbaik kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Tulungagung. "Tentunya ke depan sesuai dengan Instruksi Presiden di tahun 2024, angka kemiskinan ekstrim harus sudah 0 persen," imbuhnya.

 

Sementara itu, Kepala BPS Situbondo, Bagas Susilo menyampaikan, dalam Regsosek ini nantinya petugas akan mendata klasifikasi ekonomi seluruh keluarga di Situbondo. “Sehingga kami mendapat data yang valid untuk intervensi bantuan sosial (Bansos -red). Sebab banyak Bansos pemerintah yang tidak tepat sasaran," ujarnya.

 

Menurut Bagas, tujuannya dari Regsosek bukan hanya memastikan penyaluran Bansos pemerintah agar tepat sasaran, namun juga untuk menghitung besaran pajak keluarga. “Untuk itu kita sedang melakukan rekrutmen petugas Regsosek sebanyak 1.233 orang. Di antaranya dari unsur perangkat desa dan pegawai kecamatan. Namun ada juga perangkat desa yang tidak mau, dengan alasan menjaga netralitas Pilkades,” tutupnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Situbondo, Karna Suswandi; Wabup, Nyai Hj Khoirani; Kepala BPS, Bagas Susilo; Jajaran Forkopimda; Wakil Ketua DPRD, Djaenur Ridho; PJ Sekdakab, Wawan Setiawan; Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo, Camat dan Kades se-Kabupaten Situbondo. (Prokopim)


Dibaca : 301X