Kabupaten Situbondo Capai UHC, Warga Tercakup JKN
24 Oct
Kabupaten Situbondo Capai UHC, Warga Tercakup JKN

SITUBONDO - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dokter Sandy Hendrayono mengatakan, cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bisa tercapai pada awal bulan November 2024. Sehingga 100 persen masyarakat Situbondo sudah tercover Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.

Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Direktur RSUD Asembagus ini saat menggelar konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Situbondo, Kamis, 24 Oktober 2024.

"Jadi sejak bulan November nanti masyarakat sudah bisa memanfaatkan program UHC cukup dengan membawa KTP dan KK, dan itu berlaku di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia yang itu sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

Untuk mencapai UHC, kata dokter Sandy, Pemkab Situbondo menggelorakan anggaran hingga Rp63 miliar per tahun. "Guna mencapai UHC ini membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Nah UHC ini wajib bagi semua pemerintah daerah, cuman tergantung pada pemerintah daerah masing-masing karena kekuatan keuangan pemerintah daerah kan berbeda-beda," tegasnya.

Menurutnya, Dinas Kesehatan mendaftarkan penduduk Situbondo yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan sebanyak 60.000 jiwa dari jumlah penduduk 688.525 jiwa. Sehingga penduduk Situbondo sudah tercover BPJS Kesehatan.

"Artinya dengan UHC ini maka seluruh masyarakat Situbondo sudah terjamin pembiayaan kesehatannya, sehingga dapat memanfaatkan semua fasilitas kesehatan secara nasional dan pembiayaannya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan," beber dokter Sandy.

Meskipun sudah UHC, sambung dokter Sandy, Pemkab Situbondo tetap menggelontorkan anggaran puluhan miliar untuk Program Situbondo Sehat Gratis atau SEHATI di tahun 2025. "Tahun depan anggaran untuk Sehati Rp20 miliar," ucapnya.

dokter Sandy menjelaskan, meskipun sudah UHC, Program SEHATI tetap ada. Sebab ada beberapa layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"SEHATI tetap ada, tujuannya untuk memperkuat UHC karena ada beberapa layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Seperti KLB keracunan kemarin, kemarin juga ada kasus tenggelam karena mabuk itu kan tidak ditanggung BPJS, nah itu ditanggung oleh SEHATI," tuturnya.

Ia menyatakan, program besutan Bupati Karna Suswandi dan Wabup Nyai Khoirani ini memang memberikan kemudahan bagi masyarakat Situbondo yang ingin berobat ke fasilitas kesehatan milik pemerintah. Yakni hanya menunjukkan KTP elektronik. "Untuk yang menginput ke DTKS itu nanti pihak Puskesmas ataupun rumah sakit yang dibantu oleh Dinas Sosial," tegasnya.

Lebih jauh, dokter Sandy mengungkapkan, empat rumah sakit besar di Jawa Timur juga melayani pasien rujukan Program SEHATI. Sehingga, dapat dipastikan program ini tidak hanya berlaku di rumah sakit milik Pemkab Situbondo saja.

"Untuk yang rujukan itu kelas B dengan RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Rujukan lagi kelas A itu ada RSUD dr. Saiful Anwar Malang, RSUD dr. Soetomo Surabaya, dan Rumah Sakit Jiwa Menur di Surabaya. Sementara itu yang kita MoU-kan," tegasnya.

Untuk pasien yang dirujuk ke empat rumah sakit plat merah itu, kata dokter Sandy, cukup hanya membawa surat rujukan dari Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa pasien tersebut menggunakan Program SEHATI. "Nah itu kita perkirakan kalau rujukan hampir tidak sampai Rp10 juta untuk penyakit-penyakit yang ringan, tetapi kalau untuk penyakit berat itu biasanya langsung kami alihkan ke BPJS Daerah," pungkasnya.


Dibaca : 792X