Dana Cadangan Pilkada 2024, Bung Karna : Kita Usulkan Rp30 Miliar
12 May
Dana Cadangan Pilkada 2024, Bung Karna : Kita Usulkan Rp30 Miliar

SITUBONDO - Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Wabup, Nyai Hj Khoirani menghadiri rapat paripurna tingkat pertama dengan anggota DPRD setempat, Kamis (12/5/2022). Kegiatan tersebut membahas mengenai pembentukan dana cadangan Pilkada 2024 mendatang.

 

Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo mengusulkan dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp30 miliar. "Dana sebesar itu untuk membiayai kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo tahun 2024. Dan tidak dapat digunakan untuk membiayai selain yang ditetapkan dalam Perda tersebut," ucapnya di Aula rapat DPRD Situbondo.

 

Lebih lanjut, Bung Karna menyampaikan, dana cadangan Rp30 miliar tersebut dialokasikan dalam kurun waktu dua tahun anggaran. Yaitu di perubahan APBD (P-APBD) tahun 2022 dan APBD 2023.

 

"Kita bagi dalam dua tahap, karena bila dibebankan dalam satu anggaran jelas memberatkan APBD kita," tukasnya.

 

Lebih jauh, Bupati 55 tahun ini mengungkapkan, di P-APBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp20 miliar dan APBD 2023 dianggaran Rp10 miliar. "Penentuan besaran dana cadangan itu mengacu kepada realisasi kebutuhan biaya pada pelaksanaan Pilkada 2020 kemarin," bebernya.

 

Namun, pria asal Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa ini menegaskan, bila usulan dana cadangan tersebut tidak mencukupi untuk membiayai Pilkada 2024, maka pihaknya akan menambah di APBD 2024. "Intinya kita berusaha untuk mencicil itu. Insyaallah kami bisa memenuhi di tahun 2024," imbuhnya.

 

Ditempat yang sama, Ketua KPUD Situbondo, Marwoto menerangkan, anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp100 miliar. "Untuk detailnya kita (KPUD Situbondo -red) membutuhkan dana sebesar Rp65 miliar. Kalau dirinci dengan Bawaslu dan pengamanan pemerintah daerah harus menyiapkan kurang lebih Rp100 miliar," tuturnya.

 

Marwoto mengakui, ada kenaikan yang cukup signifikan anggaran Pilkada 2024 bila dibandingkan dengan Pilkada 2020. "Kalau Pilkada 2020 kemarin kita hanya membutuhkan anggaran Rp32 miliar. Sebab anggaran Prokes Covid-19 masih ditanggung oleh APBN. Nah sekarang itukan dibebankan kepada pemerintah daerah. Kemudian juga ada kenaikan honor untuk penyelenggaraan pemilu yang itu sudah sesuai dengan peraturan Kemendagri terbaru," pungkasnya. (Prokopim).


Dibaca : 211X